Ilustrasi - logo Hari Keamanan Pangan Sedunia (Foto: who.int)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 7 Juni, dunia memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day.
Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan guna mencegah berbagai penyakit yang berasal dari makanan yang tidak aman untuk dikonsumsi.
Hari Keamanan Pangan Sedunia pertama kali ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 20 Desember 2018 melalui Resolusi 73/250.
Sejak 2019, tanggal 7 Juni resmi diperingati setiap tahun sebagai momentum global untuk mengampanyekan pentingnya pangan yang aman bagi kesehatan masyarakat.
Peringatan ini difasilitasi bersama oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO).
Keduanya mendorong pemerintah, pelaku usaha, akademisi, hingga konsumen untuk berperan aktif menjaga keamanan pangan dari proses produksi hingga makanan sampai ke meja makan.
Menurut WHO, keamanan pangan memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, perdagangan, hingga pembangunan berkelanjutan.
Makanan yang terkontaminasi bakteri, virus, parasit, atau bahan kimia dapat memicu lebih dari 200 jenis penyakit.
Data FAO dan WHO menunjukkan sekitar 600 juta orang di dunia jatuh sakit setiap tahun akibat penyakit yang ditularkan melalui makanan. Bahkan, sekitar 420 ribu kematian dapat terjadi akibat pangan yang tidak aman, dengan anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan.
Melalui peringatan ini, masyarakat diingatkan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Mulai dari petani, produsen, distributor, pedagang, hingga konsumen memiliki peran penting dalam memastikan makanan yang dikonsumsi aman dan menyehatkan.
Jum'at, 29/05/2026 14:53 WIB