Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus
Jakarta, Jurnas.com - Sistem persinyalan kereta api yang belum terintegrasi dinilai menjadi salah satu persoalan krusial dalam aspek keselamatan perkeretaapian nasional. Temuan awal pascakecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 menunjukkan masih adanya ketidaksinkronan sistem persinyalan yang berpotensi memengaruhi keamanan operasional perjalanan kereta.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026.
Sebelumnya, Komisi V DPR telah melakukan rapat bersama Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Korps Lalu Lintas (Korlantas), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Berdasarkan hasil pembahasan dan temuan awal KNKT, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menilai persoalan utama yang perlu segera dibenahi adalah integrasi sistem persinyalan kereta api. Menurutnya, ketidakterhubungan antarsistem sinyal menjadi salah satu temuan signifikan yang mencuat setelah rapat evaluasi dilakukan.
“Temuan awal yang sangat signifikan adalah tidak terintegrasinya persinyalan di kereta api. Itu temuan yang paling signifikan Pak dari kejadian yang kemarin,” ujar Lasarus pada kesempatan tersebut.
Ia menjelaskan, dalam temuan yang dipaparkan KNKT terdapat persoalan koordinasi antarpersinyalan jalur yang tidak berjalan optimal. Salah satunya menyangkut sinyal perjalanan kereta yang tidak sepenuhnya tersambung antarjalur, sehingga informasi pergerakan kereta tidak terbaca secara utuh oleh sistem berikutnya.
Tidak hanya itu saja, Lasarus juga menyoroti penggunaan teknologi persinyalan yang dinilai belum seragam. Menurut informasi yang diterimanya, sistem persinyalan di sejumlah titik menggunakan perangkat dari berbagai negara dan produsen berbeda sehingga menyulitkan integrasi antarsistem.
“Pengadaan pensinyalan ini teknologinya beda-beda Pak. Ada barang Jepang di situ, ada barang dari China di situ, ada juga yang dibuat oleh LEN sendiri,” katanya kepada Menteri Perhubungan.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai kondisi tersebut perlu segera dievaluasi agar sistem persinyalan kereta dapat terintegrasi secara menyeluruh, serupa dengan sistem navigasi sektor penerbangan maupun radar cuaca nasional yang telah saling terhubung. Menurutnya, integrasi menjadi aspek penting untuk memperkuat standar keselamatan perjalanan kereta api.
Evaluasi terhadap sistem persinyalan juga, nilainya, perlu diikuti dengan penataan kelembagaan sektor perkeretaapian, khususnya terkait pembagian peran antara regulator dan operator. Pasalnya, hingga kini belum terdapat pemisahan yang sepenuhnya jelas dalam pengelolaan operasional kereta api, termasuk urusan persinyalan.
“Belum terjadi pemisahan yang jelas antara operator dan regulator di kereta api ini. Saran saya sih Pak Menteri kalau memang daripada ini menjadi beban sudah terkait operasional kereta api ini kita kasih (PT) Kereta Api aja semua, mereka urus. Biarin naik kereta api semua yang urus,” ujar Lasarus.
Ia berpandangan pengelolaan persinyalan dapat dipertimbangkan untuk diserahkan kepada operator agar proses pengadaan dan integrasi sistem berjalan lebih efektif. Sebab, jelasnya, langkah tersebut juga dapat mengurangi beban pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur persinyalan melalui APBN.
“Di Kementerian, kalau memang ini (persinyalan) jadi beban, lepas saja. Tidak usah lagi Bapak genggam barang panas ini. Kasih saja Kereta Api (PT KAI) untuk melakukan pengadaan sinyal, kasih mereka. Biar Danantara nanti, tidak perlu lagi pakai APBN. Nggak perlu dari kita,” ujarnya secara gamblang.
Rencananya, Komisi V DPR juga berencana kembali memanggil KNKT dalam waktu dekat guna mendalami hasil investigasi kecelakaan tersebut secara lebih komprehensif. Lasarus menyebut pembahasan lanjutan kemungkinan dilakukan secara tertutup mengingat sebagian hasil temuan KNKT memiliki ketentuan khusus dan tidak seluruhnya dapat dipublikasikan.
Terakhir, ia berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem persinyalan dapat segera dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi serta keselamatan transportasi perkeretaapian dapat semakin diperkuat.
Jum'at, 29/05/2026 14:53 WIB