Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat yang digelar pada Selasa, 2 Juni 2026 hingga Rabu 3 Juni 2026.
"Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Budi mengatakan salah satu pihak yang diamankan penyidik KPK ialah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
"Salah satunya itu (Ronald Arman Abdullah ditangkap)," kata Budi.
Budi belum membeberkan identitas para pihak lainnya yang ditangkap. Namun, sebagian orang yang terjaring OTT saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi mengatakan operasi senyap ini berkaitan dengan pengurusan Warga Negara Asing untuk bisa tinggal di Indonesia.
"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," kata Budi.
Saat ini, tim KPK masih bergerak ke wilayah Jawa Barat dan Bali untuk melakukan penangkapan terhadap pihak lainnya. KPK akan menjelaskan kontruksi perkara secara lengkap dalam konferensi pers mendatang.
Jum'at, 29/05/2026 14:53 WIB