Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, My Esti Wijayati. (Foto: Dok. Gesuri)
Jakarta, Jurnas.com - Besarnya kontribusi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terhadap pendidikan tinggi nasional dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan dukungan negara yang memadai. Wakil ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menilai pemerintah perlu memberi perhatian lebih serius terhadap PTS termasuk kesejahteraan dosen, tenaga kependidikan, hingga penguatan sarana dan prasarana kampus.
Perlu diketahui, pada tahun 2025, jumlah perguruan tinggi negeri tercatat sebanyak 127 kampus, sementara perguruan tinggi swasta mencapai 2.713 kampus di bawah Kemdiktisaintek. Dari sisi tenaga pengajar, jumlah dosen di PTS mencapai 169.638 orang, lebih tinggi dibanding perguruan tinggi negeri yang berjumlah 98.137 dosen. Adapun jumlah mahasiswa di PTS mencapai 4,83 juta orang, sedikit lebih tinggi dibanding perguruan tinggi negeri yang tercatat sekitar 4,4 juta mahasiswa.
“Dari data ini kita bisa melihat bahwa peran swasta itu sangat signifikan,” ujar Esti saat memimpin agenda Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, keberadaan PTS bahkan menjadi tulang punggung akses pendidikan tinggi di sejumlah wilayah. Ia mencontohkan di Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan yang belum memiliki perguruan tinggi negeri, sehingga layanan pendidikan tinggi ditopang oleh kampus swasta.
“Kalau saya bicara Papua tadi, kita belum hadir, Pak. Yang hadir swasta, tapi swasta pun tak dibantu oleh pemerintah pusat, terengah-engah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Esti mempertanyakan sejauh mana perhatian pemerintah terhadap kampus-kampus swasta yang dikelola masyarakat. Menurutnya, perhatian negara tidak cukup hanya pada aspek akreditasi, tetapi juga perlu menyentuh kebutuhan operasional perguruan tinggi, kesejahteraan dosen, serta dukungan infrastruktur pendidikan.
Esti juga menyoroti beban yang harus ditanggung dosen dalam memenuhi syarat Sertifikasi Dosen (Serdos). Ia mengungkap adanya informasi bahwa sebagian dosen, terutama di PTS, harus mengeluarkan biaya pribadi hingga sekitar Rp2 juta untuk mengikuti pelatihan pengembangan diri sebagai syarat keberlanjutan tunjangan sertifikasi.
“Dinyatakan bahwa dosen yang telah mempunyai sertifikasi pendidik harus selalu melakukan pengembangan diri. Minimum 20 jam pelatihan dalam satu tahun. Pertanyaannya, yang membiayai siapa?” tegasnya.
Terakhir, ucapnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia dosen memang penting dilakukan, namun pembiayaannya tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan kepada individu dosen. Ia menilai pemerintah perlu mengambil peran lebih besar melalui dukungan anggaran pendidikan, khususnya bagi dosen yang penghasilannya masih terbatas.
“Ya pemerintah yang menganggarkan! Dari mana? Dari 20 persen anggaran pendidikan yang seharusnya ada di Diktisaintek sebagian anggarannya,” tandasnya.
Di tengah besarnya kontribusi perguruan tinggi swasta terhadap akses pendidikan tinggi nasional, Esti menilai dukungan anggaran bagi sektor pendidikan tinggi masih perlu diperkuat. Ia mengingatkan, amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan seharusnya dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk memperbaiki ekosistem pendidikan tinggi, termasuk penguatan PTS dan kesejahteraan dosen.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sebesar Rp769,09 triliun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2026. Alokasi tersebut mencakup belanja kementerian/lembaga, transfer ke daerah, program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pembiayaan lain seperti dana abadi pendidikan, penelitian, pesantren, perguruan tinggi, kebudayaan, hingga revitalisasi sekolah.
Namun, dari keseluruhan anggaran pendidikan tersebut, porsi yang dikelola langsung oleh Kemdiktisaintek tercatat sekitar Rp61,87 triliun, sementara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sekitar Rp56,68 triliun. Kondisi itu dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi upaya penguatan pendidikan tinggi, terutama dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi swasta, dosen, serta pemerataan layanan pendidikan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
Jum'at, 29/05/2026 14:53 WIB