https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Iran Eksekusi Pelaku Pembakaran Masjid, Diduga Antek Mossad

Mutiul Alim | Rabu, 22/04/2026 10:30 WIB



Otoritas Iran mengeksekusi seorang pria yang divonis bersalah karena membantu pembakaran sebuah masjid besar di Teheran selama aksi protes pada Januari lalu. Ilustrasi - bendera Iran (Foto: Reuters/Leonhard Foeger)

Teheran, Jurnas.com - Otoritas Iran mengeksekusi seorang pria yang divonis bersalah karena membantu pembakaran sebuah masjid besar di Teheran selama aksi protes pada Januari lalu.

Eksekusi ini merupakan yang kedelapan kalinya dilakukan terhadap demonstran dalam kurun waktu hanya sedikit di atas satu bulan, sebagaimana laporan AFP pada Rabu (22/4).

Terpidana, Amir Ali Mirjafari, dituduh membakar Masjid Agung Gholhak dan juga bekerja sama dengan badan intelijen Israel, Mossad, menurut laporan kantor berita yudisial Mizan.

Baca juga :
Para Pemukim Israel Bakar Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan

Lembaga swadaya masyarakat Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia menyatakan bahwa tidak jelas kapan Mirjafari ditangkap, dan tidak ada informasi independen yang tersedia mengenai dirinya atau kasusnya.

“Dengan menghubungkan partisipasinya dalam protes Januari dengan Israel dan AS tanpa dasar yang kuat, Republik Islam melanjutkan strateginya dalam membingkai keresahan sipil domestik sebagai spionase asing untuk mempercepat eksekusi para pengunjuk rasa,” tulis IHR dalam pernyataannya.

Baca juga :
AS Diduga Kirim Ribuan Terminal Starlink ke Iran Usai Demo Januari

IHR mengonfirmasi bahwa Mirjafari adalah pria kedelapan yang dihukum mati terkait protes tersebut, setelah melalui persidangan jalur cepat sesuai instruksi kepala yudisial garis keras Gholamhossein Mohseni Ejei.

Sejak eksekusi dilanjutkan pada 19 Maret, otoritas Iran juga telah mengeksekusi delapan pria yang merupakan anggota kelompok oposisi terlarang Mujahedin Rakyat.

Baca juga :
Khamenei Salahkan Trump atas Korban dan Kerugian di Iran

Sementara itu, kelompok hak asasi manusia melaporkan bahwa seorang wanita bernama Bita Hemmati juga telah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan melempar blok beton dari sebuah gedung ke arah polisi selama aksi protes berlangsung.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Demo Iran Pembakaran Masjid Antek Mossad Amir Ali Mirjafari

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777