https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq

Syafira | Kamis, 16/04/2026 18:25 WIB



Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan keterlibatan Fahd El Fouz dalam kasus dugaan pengeroyokan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: Jurnas/Instagram PMJ).

Jakarta, Jurnas.com- Kepolisian menyatakan telah mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Fahd El Fouz A Rafiq. Saat ini, penyidik masih mendalami peran serta keterlibatan Fahd dalam peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

“Untuk empat orang pelaku sudah diamankan dan masih dalam penyidikan apa peran dan keterlibatan Fahd,” ujar Budi kepada wartawan saat dihubungi baru-baru ini.

Baca juga :
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini

Ia menegaskan, kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan terbuka, termasuk menelusuri peran semua pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Fahd El Fouz A Rafiq, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di lingkungan kantor kepolisian.

Baca juga :
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diduga Peras Anggota DPR

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/2111/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Maret 2026 pukul 20.29 WIB. Pelapor adalah Faisal, melalui kuasa hukumnya R.L. Marpaung, SH, MH.

Adapun peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan tersebut terjadi pada Rabu (26/3/2026) di Lantai 2 Ruang RPK-PPA Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Saat itu, korban menghadiri agenda mediasi dan konfrontasi bersama kuasa hukumnya.

Baca juga :
Inara Rusli Akan Dipanggil Polda Metro Jaya di Kasus Dugaan Perzinaan

Dalam laporan polisi disebutkan, korban diduga mengalami pengeroyokan oleh sekitar 20 orang. Kejadian tersebut disebut berlangsung di dalam kantor kepolisian bahkan dihadapan sejumlah penyidik. Selain itu, istri terlapor yang merupakan anggota DPR RI, serta seorang ajudan dari unsur TNI aktif, juga berada di lokasi kejadian.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), Larshen Yunus, menilai peristiwa tersebut sebagai kejadian serius yang dapat mencoreng institusi kepolisian karena terjadi di lingkungan kepolisian.

“Harusnya kalau di dalam kantor polisi itu terjamin keamanan. Di kantor polisi saja bisa terjadi pengeroyokan dan penganiayaan, apalagi di luar sana,” kata Larshen.

Dalam laporan polisi dengan Nomor LP/B/2111/III/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, Fahd El Fouz A Rafiq tercatat sebagai terlapor. Perkara ini disangkakan dengan Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 466 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Larshen menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut secara tuntas dan segera karena menyangkut wibawa lembaga negara.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Polda Metro Jaya Fahd El Fouz A Rafiq dugaan pengeroyokan Larshen Yunus

Terkini | Kamis, 16/04/2026 21:17 WIB

Info Desa

Mendes Sosialisasikan Program Magang di Jepang saat Dialog dengan Siswa NTB

News

Rudianto Lallo Sabet KWP Award 2026, Legislator Muda Humanis dan Responsif

Ekonomi

Komut Pertamina Kunjungi FT Padalarang, Pastikan Distribusi Energi Optimal

Gaya Hidup

Dukung Gaya Hidup Aktif, Thrombovoren Emulgel Diluncurkan

News

Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol

News

Menko PM: MBG Penggerak Ekosistem Ekonomi Lokal dari Desa hingga Nasional

News

Dianugerahi KWP Awards 2026, Lalu Komit Kawal Pendidikan Nasional

News

Ranny Fahd Arafiq Diganjar Srikandi Milenial Inspiratif di KWP Awards 2026

Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq

News

Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Awards 2026

News

Mendikdasmen Salurkan 1.577 IFP untuk Ribuan Sekolah di Sidoarjo

News

Bambang Patijaya Sabet Penghargaan Pimpinan Fokus Transisi Energi

News

KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Tulungagung

News

Arif Rahman Diganjar Legislator Fokus Kesejahteraan Petani dan Nelayan

News

Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel

News

Ekspedisi Patriot 2026 Difokuskan ke Papua, Kementrans Libatkan 10 Kampus

News

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Terbitkan Rekomendasi Khusus untuk PT TSHI

News

Lima Kali Gagal Mediasi, KLB Dinilai Jalan Keluar Konflik KOWANI

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777