https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Makan Sahur Setelah Imsak, Apa Hukumnya?

Vaza Diva | Selasa, 17/02/2026 01:01 WIB



Imsak bukanlah awal puasa, melainkan penanda persiapan. Ilustrasi - sahur, makan sebelum fajar tiba (Foto: Baznas)

Jakarta, Jurnas.com - Menjelang waktu Subuh di bulan Ramadhan, umat Islam di Indonesia akrab dengan istilah “imsak”. Pada jadwal imsakiyah, waktu imsak biasanya ditandai sekitar 10 menit sebelum azan Subuh.

Namun masih banyak masyarakat yang bertanya, apakah seseorang masih diperbolehkan makan sahur ketika waktu imsak sudah masuk?

Para ulama menjelaskan bahwa imsak bukanlah penentu dimulainya puasa. Batas awal puasa dalam syariat adalah terbitnya fajar shadiq atau masuknya waktu Subuh. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:

Baca juga :
Mengenal Hari Tasyrik: Makna, Asal Usul hingga Larangan Puasa

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Artinya: “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Baca juga :
Panduan Adab dan Sunah Hari Jumat Sesuai Tuntunan Rasulullah

Ayat tersebut menunjukkan bahwa seseorang masih boleh makan dan minum hingga benar-benar masuk waktu Subuh, bukan saat imsak.

Istilah imsak sendiri lebih merupakan pengingat atau kehati-hatian (ihtiyath) agar seseorang memiliki waktu untuk bersiap mengakhiri sahur. Tradisi ini berkembang di banyak negeri Muslim, termasuk Indonesia, untuk mencegah keterlambatan berhenti makan ketika azan Subuh berkumandang.

Baca juga :
Ini Surat di Al-Qur`an yang Dianjurkan Dibaca pada Hari Jumat

Hal ini juga diperkuat oleh hadits Nabi Muhammad SAW:

إِنَّ بِلاَلًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتّىٰ يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

Artinya: “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan azan pada malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits tersebut menjelaskan bahwa para sahabat masih diperbolehkan makan sebelum azan Subuh kedua dikumandangkan.

Dengan demikian, jika seseorang masih makan atau minum setelah waktu imsak tetapi sebelum azan Subuh, puasanya tetap sah. Namun para ulama tetap menganjurkan berhenti beberapa menit sebelumnya sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak melewati batas waktu tanpa disadari.

Kesimpulannya, imsak bukanlah awal puasa, melainkan penanda persiapan. Batas dimulainya puasa tetap saat masuk waktu Subuh. Karena itu, umat Islam dianjurkan memahami perbedaan ini agar tidak ragu dalam menjalankan ibadah puasa sekaligus tetap menjaga kehati-hatian.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Keislaman Makan Sahur Waktu Imsak Azan Shubuh

Terpopuler

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777