https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sinkronisasi Regulasi Antar Kementerian Diperlukan Hadapi Impor Tekstil

Samrut Lellolsima | Rabu, 04/02/2026 21:52 WIB



Kalau hampir semua menekankan impor dan ilegal, berarti ada kesalahan dalam regulasi yang dibuat. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi NasDem, Nengah Senantara. (Foto: Fraksi NasDem)

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Nengah Senantara, menyoroti maraknya impor, khususnya di sektor tekstil, yang dinilai menjadi penyebab utama melemahnya industri dalam negeri.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Politikus NasDem ini menegaskan bahwa persoalan impor ilegal hingga membanjirnya produk luar negeri menunjukkan adanya masalah serius dalam regulasi dan koordinasi antar kementerian.

Nengah mengatakan, kata impor dan ilegal terus berulang dalam setiap pembahasan, yang menurutnya mencerminkan kegagalan sistem pengaturan pemerintah.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

“Kalau hampir semua menekankan impor dan ilegal, berarti ada kesalahan dalam regulasi yang dibuat. Ada ketidaksinkronan antara satu kementerian dengan kementerian lainnya,” ujar Nengah dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).

Dia menjelaskan, Kementerian dibentuk untuk kemajuan bangsa dan negara, bukan berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi. Menurutnya, dorongan terhadap produksi lokal kerap bertabrakan dengan kebijakan impor yang terlalu longgar.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

Nengah mengapresiasi kebijakan pelarangan impor barang bekas, termasuk pakaian bekas, karena sejalan dengan semangat penguatan produk lokal, baik baru maupun bekas. Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada larangan, melainkan konsistensi kebijakan.

Ia menyoroti kondisi industri tekstil nasional yang banyak mengalami kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Penyebab utamanya, kata dia, bukan semata-mata lemahnya produksi, melainkan regulasi yang saling bertentangan.

“Satu kementerian ingin mendorong produksi lokal, tapi di sisi lain kementerian membuka impor selebar-lebarnya,” katanya.

Saat ini, Nengah menyebut sekitar 90 persen produk pakaian di pasar domestik dikuasai produk asal China, dengan harga sangat murah dan kualitas yang dinilai cukup memadai. Kondisi tersebut membuat industri tekstil nasional kesulitan bersaing, terutama dari sisi harga.

Terkait rencana pembentukan usaha tekstil baru dengan nilai investasi mencapai Rp100 triliun, Nengah meminta pemerintah tidak terburu-buru. Menurutnya, dana sebesar itu merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara serius.

“Jangan sampai membentuk usaha baru yang hanya bertahan 2–3 tahun. Tekstil yang sudah lama berdiri saja banyak yang bangkrut,” tegasnya.

Ia mempertanyakan kemampuan industri tekstil baru untuk bersaing, terutama dalam harga. Nengah mencontohkan harga kaos impor yang bisa dijual enam potong hanya sekitar Rp50.000.

“Kalau tanpa regulasi yang ketat, apakah kita mampu bersaing di bidang harga dan kualitas?” ujarnya.

Nengah menegaskan, sebelum membentuk usaha tekstil baru, pemerintah harus lebih dulu membenahi dan menyinkronkan regulasi antar kementerian. Perlindungan terhadap industri nasional dinilai mutlak diperlukan agar produk lokal tidak “dibunuh” oleh barang impor.

“Kalau sepakat membentuk usaha tekstil baru, mohon dilindungi oleh kementerian yang lain. Jangan dibunuh oleh kebijakan impor,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa membanjirnya barang impor bukan hanya mengancam sektor tekstil, tetapi juga sektor lain seperti pupuk, garam, hingga produk kecantikan. Tanpa perbaikan regulasi, kondisi ini dinilai sangat berbahaya bagi ketahanan industri nasional.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI impor tekstil Nengah Senantara Politikus NasDem barang bekas

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777