https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Kembalikan Aset Negara Hasil Korupsi Rp1,5 Triliun Sepanjangan 2025

Gery David Sitompul | Rabu, 28/01/2026 14:14 WIB



Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan total aset yang telah dikembalikan KPK kepada negara per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,531 triliun. Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan nilai pengembalian aset ke kas negara berdasarkan hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2025.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan total aset yang telah dikembalikan KPK kepada negara per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,531 triliun.

"KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp1,531 triliun," kata Setyo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa, 28 Januari 2026.

Baca juga :
DPR Ingin Pengawasan Haji Lintas Sektor Lebih Maksimal

Selain disetor ke kas negara, Setyo mengatakan sejumlah aset itu sebagian juga ditetapkan statusnya sebagai hibah atas barang rampasan dengan nilai sebesar Rp138 miliar.

KPK telah memberikan nilai hibah ke beberapa kementerian lembaga, maupun pemerintah daerah, seperti ke MA, Kejagung, LPSK, Pemprov Aceh, Pemkab Pasuruan, Pemkot Surabaya, dan maupun Pemkab Tomohon.

Baca juga :
Komisi III Minta Hukum Tidak Dijadikan Alat Penindas Rakyat Kecil

Pengembalian atau pemulihan aset juga dilakukan bukan hanya dengan penanganan kasus. Setyo bilang, pemulihan aset juga dilakukan lewat koordinasi dan supervisi.

Hasilnya, sepanjang 2025, ujar Setyo, KPK telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp122,10 triliun. Rinciannya, fasilitas sosial dan fasum sebesar Rp116,7 triliun dan penagihan tunggakan pajak sebesar Rp5,41 triliun.

Baca juga :
Sahroni Apresiasi Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Negara

Penyelematan aset itu antara lain berupa Waduk Cincin di kawasan Jakarta Utara, Pasar Tematik di Manado, dan Kebun Binatang di Bandung dengan nilai Rp2,3 triliun.

"Beberapa aset ini kami lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset pemda," kata Setyo.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK Kembalikan Aset Negara Tindak Pidana Korupsi Komisi III DPR

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777