https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ini Alasan Pesawat Dilarang Terbang di Atas Ka`bah

Muhammad Habib Saifullah | Senin, 19/01/2026 08:15 WIB



 Otoritas Arab Saudi secara resmi menetapkan wilayah udara di atas Masjidil Haram sebagai restricted airspace atau zona udara terbatas Peziarah mengelilingi Kabah saat melakukan Tawaf di Masjidil Haram, menjelang ibadah haji, di Mekah, Arab Saudi, (Foto: REUTERS)

Jakarta, Jurnas.com - Ka’bah merupakan bangunan suci umat Islam yang terletak di tengah Masjidil Haram, Makkah. Setiap tahun, jutaan jamaah dari berbagai negara datang untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Namun tahukah kamu bahwa ada larangan mengenai pesawat agar tidak terbang melintasi Ka’bah?

Sebagai kawasan yang hampir tidak pernah sepi, larangan pesawat untuk terbang di atas ka`bah ialah faktor keselamatan. Terlebih aktivitas ibadah berlangsung sepanjang waktu, terutama saat musim haji dan umrah.

Baca juga :
Putin Ultimatum Barat soal Zona Larangan Terbang di Ukraina

Penerbangan di atas kawasan dengan konsentrasi manusia yang sangat tinggi berisiko besar jika terjadi gangguan teknis pada pesawat. Oleh karena itu, otoritas Arab Saudi menetapkan zona larangan terbang untuk meminimalkan potensi bahaya bagi jamaah.

Adapun Otoritas Arab Saudi secara resmi menetapkan wilayah udara di atas Masjidil Haram sebagai restricted airspace atau zona udara terbatas. Artinya, pesawat sipil maupun militer tidak diizinkan melintas di kawasan tersebut tanpa izin khusus.

Selain faktor teknis dan keamanan, larangan terbang di atas Ka’bah juga didasari pada aspek penghormatan terhadap kesucian tempat ibadah. Ka’bah memiliki kedudukan sangat mulia dalam Islam sebagai kiblat umat Muslim di seluruh dunia.

Otoritas setempat berupaya menjaga ketenangan, kekhusyukan, dan kehormatan Masjidil Haram dengan membatasi aktivitas yang berpotensi mengganggu suasana ibadah, termasuk lalu lintas udara.

Selain itu pesawat yang terbang rendah dapat menimbulkan kebisingan signifikan. Suara mesin pesawat berpotensi mengganggu kekhusyukan jamaah yang sedang melaksanakan salat, tawaf, dan ibadah lainnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pesawat Ka`bah Zona Larangan Terbang Fakta Ka`bah

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777