https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Menteri Imipas Bantah Penolakan Visa Warga Palestina, Informasi Hoax

Syafira | Rabu, 07/01/2026 09:46 WIB



Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa informasi surat penolakan pendaratan dan pembatalan visa bagi warga Palestina adalah hoax Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto saat memberi arahan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa informasi mengenai adanya surat penolakan pendaratan dan pembatalan visa warga Palestina tidak benar dan merupaka informasi hoax.

"Kementerian Imipas tidak pernah menerbitkan edaran seperti yang ramai beredar di publik," kata Agus kepada wartawan pada Rabu (7/1/2025).

"Hingga kini belum ada pembahasan maupun koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait isu tersebut," imbuhnya.

Baca juga :
Napi Korupsi Singgah di Kedai Kopi Dipindah ke Nusakambangan

Selain itu, Negara Palestina tidak termasuk dalam daftar negara yang dikenakan kebijakan calling visa.

"Karena itu, tidak ada dasar hukum maupun kebijakan bagi Imipas untuk mengeluarkan surat pembatalan visa seperti yang diklaim beredar luas," ucapnya.

Baca juga :
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem

Ia justru menegaskan pemerintah masih secara aktif memberikan layanan keimigrasian kepada warga Palestina.

"Faktanya sepanjang periode September hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 1.270 visa telah diterbitkan bagi warga Palestina," jelasnya.

Baca juga :
Keberatan Setya Novanto Bebas Bersyarat, MAKI Surati Menteri Imipas

"Selain itu, pada November 2025, Imipas juga mengeluarkan 20 visa gratis bagi mahasiswa Palestina penerima beasiswa Universitas Pertahanan (Unhan)," tambahnya.

Menteri Agus menegaskan data tersebut menjadi bukti bahwa kabar penolakan visa warga Palestina tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Sebelumnya, beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas dengan nomor nota dinas tertentu. Surat tersebut memuat perintah penolakan masuk terhadap warga negara Palestina pemegang visa apa pun di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi.  

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

visa warga Palestina Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto informasi hoax

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777