https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PDIP Minta Polri Tindak Tegas YouTuber Adimas Firdaus

Samrut Lellolsima | Sabtu, 13/12/2025 16:28 WIB



Ruang digital kita membutuhkan kedewasaan kolektif, tidak boleh dibiarkan menjadi arena normalisasi rasisme atau fitnah. Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mengecam keras penghinaan terhadap suku Sunda yang dilakukan YouTuber Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob. Ucapan Resbob dinilai sangat tidak pantas dan berbahaya.

Baca juga :
DPR Selidiki Gangguan GPS Pesawat, Sistem Navigasi Udara Nasional Diperiksa

Kapoksi Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan, laporan polisi terhadap Resbob harus berjalan secara profesional dan proporsional. Sebab, negara memiliki instrumen hukum yang jelas untuk menindak ujaran kebencian, terutama yang berdampak pada harmoni sosial.

"Jika memang ditemukan unsur tindak pidana, aparat penegak hukum wajib bertindak tegas dengan mengesampingkan restorative justice sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mencegah perbuatan serupa terulang kembali," jelasnya.

Baca juga :
Komisi IX DPR Desak Evaluasi Sistem UKOM Calon Dokter

Selly menyayangkan kembali munculnya konten-konten di media sosial yang merusak harmoni sosial. Menurutnya, Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, bahasa, dan budaya yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika.

"Karena itu, setiap ujaran yang merendahkan identitas etnis tertentu, dalam hal ini Saudara Resbob yang diduga menghina masyarakat Sunda, bukan hanya tidak pantas, tetapi juga berbahaya bagi persatuan bangsa," kata Selly.

Baca juga :
Revitalisasi Sekolah Pascabencana Momentum Perkuat Pendidikan

Dia menyebut kebebasan berekspresi tidak boleh menjadi alasan seseorang untuk mengabaikan etika publik ataupun melanggengkan ujaran kebencian. Apalagi jika perilaku tersebut dilakukan secara berulang.

"Ruang digital kita membutuhkan kedewasaan kolektif, tidak boleh dibiarkan menjadi arena normalisasi rasisme atau fitnah," ucap Selly.

Di sisi lain, dia menekankan pentingnya edukasi publik. Dia menyatakan penegakan hukum harus diimbangi dengan pembinaan literasi digital agar masyarakat mampu mengelola perbedaan tanpa saling merendahkan.

"Para kreator konten juga harus menyadari bahwa mereka punya tanggung jawab moral karena pengaruhnya sangat besar. Jadi bagi saya, kasus ini adalah pengingat bahwa kita harus terus memperkuat budaya saling menghormati, sembari memastikan hukum ditegakkan untuk melindungi martabat seluruh warga negara, tanpa kecuali," katanya.

Adimas telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan melakukan ujaran kebencian oleh Viking Persib Club. Pelaporan itu dilakukan kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

"Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut," kata Ferdy.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan soal laporan yang dibuat. Polda Jabar akan menangani kasus itu.

"Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar," kata Hendra.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Legislator PDIP Adimas Firdaus Selly Andriany Gantina media sosial YouTuber Resbob

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777