https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Penjelasan Mensos Soal Pentingnya Izin Donasi Bencana

Agus Mughni | Kamis, 11/12/2025 10:39 WIB



Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan manfaat dan pentingnya perizinan donasi bagi lembaga dan gerakan-gerakan sosial yang ada di Indonesia Ilustrasi Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan manfaat dan pentingnya perizinan donasi bagi lembaga dan gerakan-gerakan sosial yang ada di Indonesia (Foto: Kemensos)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan manfaat dan pentingnya perizinan donasi bagi lembaga dan gerakan-gerakan sosial yang ada di Indonesia.

Mensos yang biasa disapa Gus Ipul ini mengatakan izin donasi dapat meningkatkan kredibilitas lembaga/gerakan sosial dan meningkatkan rasa percaya masyarakat bahwa donasi mereka telah sampai di tangan yang tepat.

“Ini semua untuk apa? Agar supaya ada pertanggungjawaban secara bersama-sama oleh kita semua, dan kita tahu apa yang sudah dikerjakan. Untuk masyarakat, makin senang karena uang yang dibagikan, uang yang disumbangkan itu dipergunakan dengan baik dan diberikan kepada orang yang berhak,” kata Mensos Gus Ipul dalam keterangan resmi, Rabu (10/12/2025).

Baca juga :
Mensos Gus Ipul Bebastugaskan 2 Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

Donasi, sedekah ataupun menyumbang telah menjadi budaya yang mengakar kuat di Indonesia. Menurut Gus Ipul, hal tersebut harus dibanggakan dan menjadi salah satu faktor yang mendukung persatuan bangsa. Karenanya, pemerintah tidak berniat sedikitpun untuk mempersulit masyarakat dalam berdonasi.

Tentu saja, hal tersebut termasuk donasi di tengah bencana yang saat ini tengah melanda rakyat Indonesia di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat atau berbagai daerah lain. Gus Ipul memaparkan bahwa meski izin merupakan sebuah ketentuan, selalu ada pengecualian di tengah kedaruratan, termasuk bencana.

Baca juga :
Mensos Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis

“Membantu saat bencana sangat dibolehkan. Memang ada ketentuan, tetapi saat bencana boleh dikumpulkan dulu, dibagi, disumbangkan terutama kepada mereka yang sangat membutuhkan bantuan cepat. Itu diperbolehkan,” ungkap Gus Ipul.

Gus Ipul menambahkan penyaluran bantuan dan donasi menjadi fokus utama. Setelah itu, barulah pengumpulan donasi tersebut diajukan izinnya ke instansi berwenang. Donasi dalam lingkup regional di area kota/kabupaten saja cukup mengajukan ke dinas sosial.

Baca juga :
Mensos Ajak Pengurus Pondok Pesantren Sukseskan Program Prioritas Presiden

Sementara donasi di lingkup nasional bisa mendaftarkan izin penggalanan dana ke Kementerian Sosial secara online maupun offline dengan menyertakan rekomendasi dari Dinas Sosial. Apabila mengalami kesulitan saat mendaftarkan izin, Gus Ipul juga mengimbau penggalangan donasi untuk menghubungi Command Center Kemensos di nomor (021) 171.

Selain perizinan, ada ketentuan lain yang mengiringi penggalangan dana atau donasi. Ketentuan tersebut ialah diadakannya audit. Bagi penggalangan dana dengan nilai kurang dari Rp 500 juta, cukup diadakan audit internal.

Sementara jumlah penggalangan dana yang melebihi Rp 500 juta harus melibatkan akuntan publik dan menyerahkan laporannya ke Kementerian Sosial.

Dari laporan tersebut, pemerintah bisa mendapatkan data tambahan mengenai daerah-daerah yang sudah tersalur bantuan, bahkan mungkin yang belum terjamah oleh pemerintah. Karenanya, penggalangan dana dan donasi yang dikelola oleh masyarakat pun menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk menanggulangi bencana.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menteri Sosial Gus Ipul Izin Donasi Bencana Alam Gerakan Sosial

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777