https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hasil TKA Tak Jadi Syarat Mutlak Masuk UT, Rektor: Hanya Administrasi

Mutiul Alim | Selasa, 25/11/2025 17:37 WIB



Hasil TKA digadang-gadang dapat meningkatkan peluang lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto (tengah) dalam konferensi pers wisuda Wilayah 3 Tahun Akademik 2025/2026 (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang telah berlangsung pada awal November lalu, menjadi babak baru dalam upaya pemetaan mutu belajar lulusan sekolah menengah atas (SMA).

Meski bersifat opsional, hasil TKA digadang-gadang dapat meningkatkan peluang lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.

Terkait hal tersebut, Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Dr. Ali Muktiyanto, memastikan bahwa pihaknya juga tetap menerima nilai TKA baik untuk calon mahasiswa yang mendaftar melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) maupun jalur mandiri.

Baca juga :
Skor TKA Jadi Penentu Jalur Prestasi di SPMB 2026

"Nilai TKA menjadi salah satu database utama untuk mahasiswa kita. Untuk mahasiswa yang masuk lewat jalur SNPMB, kita ikuti prosesnya. Namun, yang tidak lewat jalur SNPMB, tetap seperti yang kita jalankan selama ini," kata Prof. Ali di sela-sela kegiatan Wisuda Wilayah 3 Tahun Akademik 2025/2026, di Kampus UT Pusat, Tangerang Selatan pada Selasa (25/11).

Prof. Ali mengatakan bahwa Universitas Terbuka sejak awal dibentuk memang diberikan mandat untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi, menyasar berbagai kalangan, termasuk masyarakat dengan ekonomi rendah.

Baca juga :
Siswa Bisa Cek Hasil TKA, Syaratnya Sekolah Harus Lakukan Ini!

Karena itu, untuk jenjang sarjana (S-1), Universitas Terbuka tidak terlalu menekankan seleksi atau tes, termasuk hasil TKA sebagai syarat utama. Kebijakan ini juga berguna mengakomodasi calon mahasiswa yang tidak tertampung di perguruan tinggi lainnya.

"Perluasan daya jangkau jadi salah satu mandat kita. Untuk mahasiswa pascasarjana harus tes, agak beda, karena mahasiswa pascasarjana kita juga harus melihat kemampuan dasarnya dan potensi tingkat kelulusan," ujar Prof. Ali.

Baca juga :
Bukan Siswa, Pelanggaran TKA Terbanyak Justru Dilakukan Pengawas

"Untuk S1 itu kita tidak menjadikan tes sebagai syarat masuk, tapi kelengkapan atau kecukupan administrasi. Dikecualikan untuk mahasiswa jalur SNPMB. Kenapa itu kita lakukan? Karena mahasiswa yang melalui SNPMB itu kita arahkan untuk mendapatkan beasiswa," kata dia.

Prof. Ali menambahkan bahwa Universitas Terbuka sebagai pionir pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh di Indonesia, UT telah memberikan akses belajar bagi siapa pun yang memiliki tekad untuk maju.

Melalui sistem pembelajaran fleksibel dan pemanfaatan teknologi digital, UT terus membuktikan bahwa pendidikan dapat menjangkau hingga ke pelosok negeri, mulai dari kota besar hingga daerah terpencil, dari tenaga profesional hingga ibu rumah tangga, dari aparatur negara hingga penyandang disabilitas.

Diketahui, wisuda Wilayah 3 Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Terbuka dihadiri oleh sekitar 1.300 wisudawan dari berbagai daerah. Wisuda juga diwarnai momentum penyerahan ijazah kepada perwakilan wisudawan yang sudah wafat kepada orang tua.

Adapun wisudawan tersebut ialah Muhamad Ihsan Nurjaman asal UT Serang Program Studi Ilmu Komunikasi. Penyerahan ini dilakukan oleh Rektor UT didampingi Direktur UT Serang, Dr. Teguh Prakoso.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Universitas Terbuka Hasil TKA Tes Kemampuan Akademik Ali Muktiyanto

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777