https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Minta Polisi Lebih Cepat Tanggap Tangani Kasus Kematian Alvaro

Samrut Lellolsima | Selasa, 25/11/2025 14:29 WIB



Kita sangat berharap dan meminta kepolisian untuk cepat tanggap, untuk bisa lebih gesit lagi nanti dalam menangani berbagai kasus-kasus kejahatan, terutama anak Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. (Foto: Dok. Detik.com)

 

Jakarta, Jurnas.com - Aparat kepolisian harus lebih cepat tanggap dalam mengusut kasus penculikan anak, berkaca pada kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho yang sudah dinyatakan hilang sejak delapan bulan lalu.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

"Kita sangat berharap dan meminta kepolisian untuk cepat tanggap, untuk bisa lebih gesit lagi nanti dalam menangani berbagai kasus-kasus kejahatan, terutama terkait soal penculikan terhadap anak-anak," kata Saan.

Menurut dia, pimpinan DPR RI juga akan meminta Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Polri untuk mendorong hal tersebut.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Polisi, kata Saan, perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam menangani kasus-kasus penculikan anak.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR RI prihatin atas kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6), yang sudah dinyatakan hilang sejak Maret 2025.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

Puan mengatakan bahwa kasus tersebut adalah situasi darurat yang harus ditanggapi secara seksama.

Menurut Puan, kasus penculikan hingga pembunuhan tersebut bukan hanya merupakan tanggung jawab keluarga atau sekolah, melainkan juga tanggung jawab dari negara yang harus ditangani secara serius.

"Kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi jangan sampai hal ini kemudian terulang lagi," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kronologi kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diduga dilakukan ayah tirinya bernama Alex Iskandar dengan cara dibekap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11), menjelaskan hal tersebut diakui tersangka yang berawal menculik korban.

"Saat membawa korban dari salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap sampai meninggal dunia," katanya.

Kemudian, polisi pun menemukan Alvaro pada Minggu (23/11) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya Alex yang membunuh Alvaro pun dikabarkan mengakhiri hidupnya di dalam tahanan.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Saan Mustopa kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho aparat kepolisian

Humanika

Senin, 13/07/2026 07:07 WIB

Kapan Waktu Terbaik Membaca Sholawat?

Senin, 13/07/2026 06:06 WIB

Lima Sedekah yang Pahalanya Terus Mengalir

Senin, 13/07/2026 01:01 WIB

13 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777