https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Tidak Persoalkan Jumlah Akun Media Sosial Asal Terverifikasi

Untung Subagja | Kamis, 18/09/2025 19:05 WIB



Usulan tersebut perlu diluruskan karena lebih tepat dipahami sebagai penguatan tata kelola data berbasis identitas digital, bukan pembatasan akun Aktivis 98, Nezar Patria usai menjadi pembicara dalam diskusi 25 Tahun Reformasi di Graha Pena 98, Jakarta, Selasa (16/5). (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah menegaskan tidak mempermasalahkan jumlah akun media sosial yang dimiliki seseorang, asalkan seluruhnya terverifikasi melalui single ID atau digital ID.

"Kalau misalnya single ID dan digital ID ini bisa diterapkan, sebetulnya enggak masalah dia mau punya akun medsos satu atau dua atau tiga, sepanjang autentikasi dan verifikasinya itu bisa dilakukan," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menanggapi wacana anggota DPR RI yang usulkan satu orang hanya boleh memiliki satu akun medsos.

Ia menegaskan usulan tersebut perlu diluruskan karena lebih tepat dipahami sebagai penguatan tata kelola data berbasis identitas digital, bukan pembatasan akun.

Baca juga :
Mengenal Berbagai Jenis Babi yang Ada di Dunia

"Satu akun ini mungkin yang harus diklarifikasi, ini mungkin merujuk kepada single ID dan juga digital ID," ujarnya.

Nezar memastikan regulasi itu tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

Baca juga :
Kualitas Udara Jakarta Peringkat Pertama Terburuk di Dunia

"Tidak ada pembatasan kebebasan berekspresi di sini. Ini hanya untuk memitigasi dari seluruh risiko kalau ada konten-konten negatif," katanya.

Sistem single ID sebenarnya bukan hal baru karena pemerintah sudah lama mencanangkannya melalui kebijakan Satu Data Indonesia, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca juga :
Ini Sejarah Hari Keragaman Budaya Sedunia yang Diperingati Setiap 21 Mei

Sistem tersebut, menurut Nezar, memungkinkan verifikasi dan autentikasi kependudukan yang lebih kuat.

"Yang kita inginkan adalah ruang digital yang aman dan bertanggung jawab buat publik sehingga dia bisa lebih banyak membawa manfaat," ucapnya.

Menurut Nezar, tata kelola data pribadi perlu dituntaskan dari hulu ke hilir. Di hulu, proses registrasi kartu SIM harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar setiap pengguna tercatat dengan identitas yang benar.

Saat ini, satu NIK masih bisa dipakai untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor per operator seluler. Namun celah itu kerap disalahgunakan, misalnya lewat praktik cloning data dan jual beli SIM prabayar secara bebas.

"Akibatnya `scamming` kemudian kejahatan-kejahatan online dengan identitas palsu atau memakai data orang lain itu terjadi," kata Nezar.

Sementara di hilir, platform media sosial dituntut memiliki mekanisme pengendalian agar setiap akun dapat ditelusuri (traceable) ke identitas digital pemiliknya.

Dengan begitu, penyebaran konten negatif bisa dicegah dan tetap ada pertanggungjawaban hukum manakala pelanggaran terjadi.

"Boleh punya akun berapa, tetapi harus ada `traceability`-nya juga, harus bisa dilacak ke single ID ataupun digital ID yang dimiliki. Sehingga kalau ada konten negatif yang melanggar norma, itu ada pertanggungjawabannya," tutur Nezar.(ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komdigi Media Sosial Nezar Patria

Terkini | Kamis, 11/06/2026 23:40 WIB

Humanika

Begini Urutan Memotong Kuku Sesuai Sunnah Rasulullah agar Berpahala

News

ASDP Salurkan Rp 1 Miliar Perkuat Infrastruktur Desa Adat dan Budaya Bali

News

MUI Minta Hukuman Pelaku LGBT Lebih Berat dari Perzinaan

News

Gandeng LAN, Kemnaker Perkuat MagangHub untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja

News

Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Tersangka Korupsi MBG

News

Iran Kembali Blokir Selat Hormuz, Kapal Diminta Menunggu

News

63.813 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ingatkan Spirit Kemabruran

News

Meski Saling Serang, Perundingan AS-Iran Dikabarkan Terus Berjalan

News

Kementrans Siapkan Bali jadi Pusat Promosi Kawasan Transmigrasi Indonesia

News

Demo Cipayung Plus, Desak Pencopotan Menkeu hingga Tolak Kenaikan Harga BBM

News

Piala Dunia 2026 Dinilai Mampu Ciptakan Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

News

Wamenperin: Industri Tekstil Kokoh Hadapi Gejolak Rupiah dan Pasar Modal

News

Kemendagri Usul Rp1 Triliun Insentif Fiskal untuk Daerah Berprestasi

News

Kejagung: Hery Susanto Terima Rumah Terkait Korupsi Tambang Nikel

News

KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim

Gaya Hidup

10 Tokoh yang Wajahnya Pernah Menghiasi Uang Dolar AS

News

KWP Gandeng BNI Salurkan Ribuan Paket Alat Tulis Jelang Masuk Sekolah

News

Komisi VII DPR Dorong Kenaikan Plafon KUR Jadi Rp350 Triliun pada 2027

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777