https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Diminta Hati-hati Usulkan RUU Kewarganeraan Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Samrut Lellolsima | Senin, 15/09/2025 18:50 WIB



Yang perlu kita lakukan adalah kehati-hatian dalam membuat undang undang. Jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya tidak produktif dan kepentingan-kepentingan yang sifatnya negatif. Itu harus kita hati-hati. Kan Pak Presiden sudah mengatakan seperti itu. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah hati-hati dalam mengusulkan revisi Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) sebagai RUU prioritas 2025.

Bukan tanpa alasan, menurut Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo, hal itu lantaran RUU ini nantinya mengatur perlakuan khusus bagi seseorang yang memiliki status lebih dari satu negara secara bersamaan atau dwi kewarganegaraan.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

"Yang perlu kita lakukan adalah kehati-hatian dalam membuat undang undang. Jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya tidak produktif dan kepentingan-kepentingan yang sifatnya negatif. Itu harus kita hati-hati. Kan Pak Presiden sudah mengatakan seperti itu," kata Firman dalam keterangan resminya, Senin (15/9).

Menurut Firman, DPR akan melihat seperti apa draf rancangan dari RUU tersebut.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

"Ini kan masih baru usulan perlu kajian dan pembahasan lebih lanjut. Kita lihat seperti apa subtansi dalam undang-undang itu," kata dia.

Kendati begitu, politisi senior Partai Golkar itu menegaskan pada prinsipnya DPR akan membahas usulan tersebut kalau memang baik untuk Indonesia. 

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

"Kan baru usulan. Saya kira masih jauh lah kan masih menjadi usulan dari Pemerintah. Namun diliat dulu positif dan negatifnya apa," tegas legislator dapil Jateng III ini.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui keinginan pemerintah untuk mengusulkan RUU Kewarganegaraan untuk dibahas. Alasannya, karena marak kasus WNI ilegal di negara lain. 

Supratman mengusulkan dalam RUU ini mengatur keistimewaan kewarganegaraan ganda bagi seorang ilmuwan, dokter, ahli nuklir yang dibutuhkan oleh RI.

"Pemerintah akan mengusulkan di dalam undang-undang kewarganegaraan ini supaya ada perlakuan khusus untuk dwi kewarganegaraan terhadap orang orang yang memang kita butuhkan," kata Supratman.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR RUU Kewarganeraan Baleg Firman Soebagyo Prolegnas Prioritas 2025

Terkini | Selasa, 28/07/2026 09:19 WIB

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777