https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Tidak Perpanjang Insentif Mobil Listrik Impor

Untung Subagja | Jum'at, 12/09/2025 11:35 WIB



Pemerintah memberikan insentif untuk importasi CBU mobil listrik hingga akhir Desember 2025 berupa bea masuk dan keringanan PPnBM dan PPN Toyota mendominasi Ekspor Mobil Listrik (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak bakal perpanjang insentif untuk mobil berbasis baterai listrik (battery electric vehicle/BEV) yang dijual di pasar domestik dengan skema impor utuh (Completely Built-Up/CBU) pada tahun 2026.

Pemerintah memberikan insentif untuk importasi CBU mobil listrik hingga akhir Desember 2025 berupa bea masuk dan keringanan PPnBM dan PPN, dengan ketentuan perusahaan penerima manfaat insentif ini harus melakukan produksi dalam negeri 1:1 dari jumlah kendaraan CBU yang masuk ke pasar domestik.

‎"Insya Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU, izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat (insentif)," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Baca juga :
KPK Dalami Pertemuan Hilman Latief dan Yaqut Cholil Bahas Kuota Haji

‎Lebih lanjut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta turut memastikan insentif CBU impor untuk mobil listrik dengan skema investasi tak akan dilanjutkan lagi oleh pemerintah pada tahun depan.

‎Saat ini ada enam perusahaan penerima manfaat insentif importasi BEV, yaitu PT National Assemblers (Citroen, AION, dan Maxus), PT BYD Auto Indonesia, PT Geely Motor Indonesia, PT VinFast Automobile Indonesia, PT Era Indusri Otomotif (Xpeng), dan PT Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

Baca juga :
Kasus Kanker Kolorektal pada Anak Muda Meningkat, Ilmuwan Ungkap Pemicunya

‎Enam perusahaan tersebut memiliki rencana investasi di tanah air sebesar Rp15,52 triliun yang memiliki kapasitas produksi hingga mencapai 305 ribu unit sebagai imbal balik dari mengikuti program ini.

‎Kemenperin mendorong para penerima manfaat untuk merealisasikan produksinya secara domestik.

Baca juga :
FA Luncurkan Penyelidikan Dugaan Kasus Mata-Mata Southampton

‎Sebelumnya, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono meminta produsen otomotif yang sudah menikmati insentif impor mobil listrik berbasis baterai dalam bentuk utuh untuk memenuhi kewajiban produksinya dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mulai tahun 2026.

‎Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 para produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU. Produksi ini harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan.

‎"Dalam perjalanannya, perusahaan juga harus memperhatikan nilai, besaran nilai TKDN. Dari 40 persen harus secara bertahap naik menjadi 60 persen besaran nilai TKDN," ujar dia lagi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemenperin Insentif Mobil Listrik Impor

Terkini | Kamis, 11/06/2026 23:40 WIB

Humanika

Begini Urutan Memotong Kuku Sesuai Sunnah Rasulullah agar Berpahala

News

ASDP Salurkan Rp 1 Miliar Perkuat Infrastruktur Desa Adat dan Budaya Bali

News

MUI Minta Hukuman Pelaku LGBT Lebih Berat dari Perzinaan

News

Gandeng LAN, Kemnaker Perkuat MagangHub untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja

News

Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Tersangka Korupsi MBG

News

Iran Kembali Blokir Selat Hormuz, Kapal Diminta Menunggu

News

63.813 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ingatkan Spirit Kemabruran

News

Meski Saling Serang, Perundingan AS-Iran Dikabarkan Terus Berjalan

News

Kementrans Siapkan Bali jadi Pusat Promosi Kawasan Transmigrasi Indonesia

News

Demo Cipayung Plus, Desak Pencopotan Menkeu hingga Tolak Kenaikan Harga BBM

News

Piala Dunia 2026 Dinilai Mampu Ciptakan Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

News

Wamenperin: Industri Tekstil Kokoh Hadapi Gejolak Rupiah dan Pasar Modal

News

Kemendagri Usul Rp1 Triliun Insentif Fiskal untuk Daerah Berprestasi

News

Kejagung: Hery Susanto Terima Rumah Terkait Korupsi Tambang Nikel

News

KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim

Gaya Hidup

10 Tokoh yang Wajahnya Pernah Menghiasi Uang Dolar AS

News

KWP Gandeng BNI Salurkan Ribuan Paket Alat Tulis Jelang Masuk Sekolah

News

Komisi VII DPR Dorong Kenaikan Plafon KUR Jadi Rp350 Triliun pada 2027

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777