https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mendes Imbau Pendamping Desa Kawal Realisasi Kopdes Merah Putih agar Transparan

Agus Mughni | Kamis, 21/08/2025 00:23 WIB



Kami di Kemendes bertanggung jawab menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional atau TPP untuk mendampingi Pemerintah Desa dalam penganggaran dukungan Dana Desa, dan sebagai enumerator data Kopdes Merah Putih serta mendampingi operasionalisasi hariannya Mendes PDT Yandri Susanto saat mengikuti Rakortas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (Foto: Humas Kemendes PDT)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebutkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih hadir sebagai upaya strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi berbasis masyarakat. 

Maka dalam pelaksanaannya, menurut Mendes Yandri, peran pendamping desa menjadi sangat vital mulai dari memfasilitasi pembentukan koperasi, memberikan pendampingan teknis, serta memastikan koperasi berjalan secara transparan dan berkelanjutan.

"Kami di Kemendes bertanggung jawab menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional atau TPP untuk mendampingi Pemerintah Desa dalam penganggaran dukungan Dana Desa, dan sebagai enumerator data Kopdes Merah Putih serta mendampingi operasionalisasi hariannya," kata Mendes Yandri saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Baca juga :
Kemendes Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka

Lebih lanjut, Mendes Yandri menekankan, Pendamping Desa akan membantu kepala desa dalam proses persetujuan pembiayaan dan penggunaan dana desa, termasuk jika ada kendala dalam pembayaran angsuran pinjaman oleh koperasi. 


Pendamping Desa juga akan mendampingi Kopdes Merah Putih secara langsung, termasuk dalam operasional usaha-usaha yang dijalankan, dan berupaya meningkatkan pengetahuan masyarakat desa tentang perencanaan dan pengelolaannya.

Baca juga :
Kunjungi NTT, Mendes Yandri Ajak Kembangkan Desa Wisata dan Desa Tematik

"Dalam hal ini, Kepala Desa juga berwenang memberikan persetujuan pembiayaan berupa pinjaman dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha Kopdes Merah Putih," papar mantan Anggota DPR RI itu.

Mendes Yandri juga berharap, Pendamping Desa turut serta dalam Musdesus soal pembiayaan Kopdes Merah Putih. Di samping juga harus merumuskan struktur organisasi, mengamankan modal awal, dan menyusun program kerja yang akan menjadi panduan bagi Kopdes dalam mencapai tujuan ekonominya.

Baca juga :
Apel Siaga Kades se-Sulsel, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden

"Persetujuan pembiayaan itu diberikan berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus," pungkasnya.

Hadir mendampingi Mendes Yandri, Wamendes Ariza Patria, Dirjen PDP Kemendes PDT Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PPDT Kemendes PDT Samsul Widodo.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Desa Mendes PDT Yandri Susanto Pendamping Desa Kopdes Merah Putih

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777