https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kecanduan Judi Online Memicu Terbentuk Tabiat Jahat

Untung Subagja | Sabtu, 27/07/2024 22:05 WIB



MUI berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut Gedung Majelis Ulama Indonesia (Foto: MUI)

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.

"Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar,"  kata Kiai Miftah dalam siaran persnya, Sabtu (27/7/2024).

Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan beragam cara untuk mendapatkan uang sebagai modal berjudi online.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

"Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah," katanya.

Tidak hanya dapat memicu permusuhan, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

Hal tersebutlah yang membuat aktivitas judi di mata agama sangat dilarang dan masuk dalam kategori haram.

"Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut," kata dia.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Karenanya, MUI berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dia juga berharap pemerintah turut memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir.

Sebelumnya, Sosiolog Universitas Nasional Nia Elvia mengatakan pemerintah harus menggandeng ulama dalam mensosialisasikan judi online.

Menurut dia, pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama.

"Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku," kata Elvia

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

MUI Judi Online Tabiat Jahat

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Rabu, 24/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swedia vs Jepang

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777