https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Harus Diantisipasi dengan Langkah Tepat dan Segera

Eko Budhiarto | Selasa, 16/07/2024 16:34 WIB



Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Harus Diantisipasi dengan Langkah Tepat dan Segera Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Langkah antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.

"Upaya pencegahan terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara bersama dan masif dengan melibatkan masyarakat," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Selasa (16/7).

Laporan tindak kekerasan yang masuk ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Januari-Juli 2024 tercatat 12.558 kasus.

Baca juga :
Menag: Tak Cukup Regulasi, Cegah Kekerasan Seksual Perlu Perubahan Budaya

Diperkirakan jumlah tersebut terus meningkat, jika melihat tren jumlah kasus kekerasan pada 2019 tercatat 11.000 kasus dan sepanjang 2023 tercatat 18.000 kasus.

Berdasarkan data 2024 tersebut, ada sebanyak 2.701 korban laki-laki dan 10.903 korban perempuan. Dari korban perempuan itu, kelompok usia terbanyak adalah 13 – 17 tahun atau 40,1%.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Catatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA), mengungkapkan kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan.

Menurut Lestari, catatan jumlah kasus yang berpotensi menunjukkan peningkatan itu harus segera direspon dengan sejumlah langkah nyata untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam keseharian.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Pemahaman terkait sejumlah bentuk tindak kekerasan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus diperluas ke segenap lapisan masyarakat, sehingga upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dapat dilakukan sejak dini.

Masyarakat yang sudah memahami berbagai bentuk tindak kekerasan dan dampaknya, tambah Rerie, bisa ikut mengawasi lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.

Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, tindak kekerasan terhadap perempuan yang kerap melibatkan orang-orang terdekat korban, harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman masyarakat terkait pentingnya upaya melindungi diri dan keluarga dari tindak kekerasan verbal, fisik dan seksual.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong terwujudnya sebuah gerakan masyarakat yang masif dalam upaya membangun sistem perlindungan masyarakat yang menyeluruh.

Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, tegas Rerie, diharapkan mampu membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat, serta berperan aktif mencegah dan melindungi setiap anak bangsa dari ancaman tindak kekerasan yang berpotensi meningkat.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Perempuan Kekerasan SIMPONI PPA

Terpopuler

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Selasa, 16/06/2026 05:05 WIB
Gaya Hidup

16 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777