https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Peringatan Hari Buruh Momentum Peningkatan Komitmen Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT

Eko Budhiarto | Rabu, 01/05/2024 17:03 WIB



Peringatan Hari Buruh Momentum Peningkatan Komitmen Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum untuk para pemangku kepentingan meningkatkan komitmen mereka menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

"Setiap 1 Mei memang ditetapkan sebagai hari para pekerja, tetapi para pemangku kepentingan harus ingat ada kelompok pekerja yang belum terlindungi oleh undang-undang atau aturan yang ada, yaitu para pekerja rumah tangga. Komitmen untuk melindungi pekerja rumah tangga harus direalisasikan," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Rabu (1/5) dalam rangka memperingati Hari Buruh setiap 1 Mei.

Proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT yang tersendat di parlemen selama 19 tahun itu, saat ini prosesnya masih terhenti di pimpinan dewan. Padahal masa kerja DPR RI periode 2019-2024 enam bulan lagi akan berakhir.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Sejumlah pasal yang ditujukan untuk melindungi para pekerja rumah tangga, sangat diharapkan bisa mulai berlaku bila UU PPRT segera disahkan.

Menurut Lestari, pengesahan RUU PPRT sangat mendesak dilakukan agar para pekerja di ranah domestik, yang didominasi perempuan, memiliki aturan perlindungan yang memadai.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Karena, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, saat ini para pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan itu, rawan terhadap perlakuan diskriminasi, standar upah, kekerasan, hingga pelecehan di lingkungan kerjanya.

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu mengedepankan berbagai upaya untuk melindungi para pekerja rumah tangga dari ancaman tindak kekerasan dan diskriminasi.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Rerie sangat berharap peringatan Hari Buruh ini menjadi momentum para pemangku kebijakan untuk segera mewujudkan perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat UU PPRT Hari Buruh

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777