https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

MUI DKI Jakarta 2023-2028 Gelar Mukerda Pertama

Untung Subagja | Minggu, 28/04/2024 14:05 WIB



Dalam Ta`aruf dan Mukerda ini bakal dilaksanakan Pelantikan Pengurus MUI DKI Jakarta oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar

Jakarta, Jurnas.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta menggelar Ta`aruf dan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I Masa Khidmat 2023-2028 di Hotel Sultan 29-30 April 2024

Ketua Panitia Gunadi mengatakan, peserta Mukerda ini hampir 400 orang yang terdiri dari Pengurus MUI DKI Jakarta dan MUI Kabupaten/Kota.

Dalam Ta`aruf dan Mukerda ini bakal dilaksanakan Pelantikan Pengurus MUI DKI Jakarta oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

"Dijadwalkan Pejabat Gubernur Heru Budi Hartono bakal membuka Mukerda MUI DKI Jakarta," kata Gunadi, Ahad (28/4/2024).

Mukerda kali ini juga menggelar Halaqah Ulama sebanyak tiga sesi. Pertama mengambil Tema `Peran Ulama dalam Pengembangan Ekonomi Umat di DK Jakarta` dengan pemateri Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz dan Wakil Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia Adiwarman Azwar Karim.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

Halaqah Sesi II bertema `Kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk Perkuat Peran Ulama Dalam Rangka Merawat Umat dan Menebar Manfaat` dengan pemateri Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Para Asisten.

Halaqah Sesi III bertema `Dukungan DPRD DKI Jakarta untuk Perkuat Ulama Dalam Rangka Merawat Umat dan Menebar Manfaat` dengan pemateri Ketua DPRD DKI Jakarta dan Ketua Komisi E.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Malam hari, kata Gunadi, Mukerda dilanjutkan dengan Sidang Pleno, yang Pertama Pembahasan Jadwal dan Tata Tertib Mukerda I.

Pleno Kedua, Pengarahan Ketua Umum MUI DKI Jakarta, Ketua Dewan Pertimbangan dan Pembagian Sidang Komisi.

"Komisi I tentang Organisasi, Komisi II Program Kerja dan Komisi III Taujihat," kata Gunadi.

Pleno Ketiga Laporan hasil Sidang Komisi dan Pengesahan.

Sementara itu, Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz mengatakan, Mukerda MUI ini harus memberi manfaat bagi Umat Islam di Jakarta.

Rumusan Program Kerja dan Rekomendasi memang dapat dirasakan langsung oleh Umat Islam sebagai Penanda kehadiran MUI bagi Umat Islam.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

MUI DKI Mukerda I

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777