https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator Nilai BRIN Lalai dalam Sosialisasi Penutupan Jalan Puspitek

Samrut Lellolsima | Rabu, 24/04/2024 11:38 WIB

Sebelum menutup jalan tersebut Pemerintah harusnya sudah menyiapkan Jalan Provinsi yang baru dan siap pakai. Sudah juga berkoordinasi dengan baik dengan pihak provinsi yang bersangkutan. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto angkat bicara terkait penolakan warga atas kebijakan BRIN menutup jalan provinsi dari Serpong menuju Bogor yang membelah Kawasan Puspiptek (sekarang KST BJ Habibie), Serpong, Tangerang Selatan.

Dia meminta BRIN tidak bikin heboh dan menambah kebisingan baru di tengah kondisi politik nasional yang masih panas. Ia menilai kebijakan penutupan jalan tersebut sangat terburu-buru sehingga mendapat penolakan warga yang sangat besar.

Baca juga :
Komisi VI DPR Dorong Bali Jadi Destinasi Wisata Premium

"Sebelum menutup jalan tersebut Pemerintah harusnya sudah menyiapkan Jalan Provinsi yang baru dan siap pakai. Sudah juga berkoordinasi dengan baik dengan pihak provinsi yang bersangkutan, sehingga clear dapat dinyatakan oleh Pemda terkait bahwa tidak ada penutupan jalan provinsi, tetapi hanya pengalihan Jalan Provinsi dari yang lama ke yang baru. Mengingat jalan provinsi yang lama menembus Kawasan Obyek Vital Negara, dimana di dalamnya ada Reaktor Nuklir GA Siwabessy dan fasilitas riset strategis lainnya," terangnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/4).

"Kalau jalan provinsi yang baru tersebut layak baik dari aspek kelebarannya, kualitas konstruksinya, keamanannya serta penerangannya, mestinya masyarakat dapat menerima, apalagi pengalihan jalan provinsi tersebut demi menjaga keamanan obyek vital negara," imbuhnya.

Baca juga :
Legislator Demokrat: Proyek Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Mulyanto mengatakan, sejauh ini BRIN lalai dalam proses mempersiapan solusi alternatif dan sosialisasi kebijakan pengalihan jalan, sehingga masyarakat menganggap bukannya hanya sekedar pengalihan jalan provinsi, tetapi telah terjadi penutupan jalan provinsi secara sepihak oleh BRIN.

“BRIN harus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi terkait status jalan provinsi tersebut, sehingga jelas bahwa yang terjadi adalah sekedar pengalihan jalan provinsi, bukan penutupan jalan provinsi,” tandasnya.

Baca juga :
Pimpinan DPR Sampaikan Apresiasi Warga Gorontalo Terhadap Program Bantuan Presiden

 

 

(Samrut Lellolsima )
KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto BRIN Jalan Puspitek