https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Korupsi APD Kemenkes, KPK Akan Ungkap Dugaan Keterlibatan Ihsan Yunus di Persidangan

Gery David Sitompul | Jum'at, 19/04/2024 18:41 WIB

Ihsan Yunus diduga turut serta dalam perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes. Anggota DPR RI Ihsan Yunus di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap dugaan keterlibatan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di persidangan.

Dugaan keterlibatan politikus PDIP itu sebelumnya telah didalami penyidik dalam proses pemeriksaan saksi pada Kamis, 18 April 2024. Ihsan Yunus diduga turut serta dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes.

"Kemarin sudah hadir dan sudah dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Tentu keterangan selengkapnya nanti akan dibuka pada proses persidangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putoh KPK, Jakarta, Jumat 19 April 2024.

Baca juga :
Gus Muhdlor Bakal Ajukan Praperadilan, KPK: Itu Hak Tersangka

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menjelaskan bahwa ada nama Ihsan Yunus dalam data yang diperoleh KPK, yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi dimaksud.

Oleh karena itu, penyidik perlu mengonfirmasi lebih jauh soal dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp625 miliar tersebut.

Baca juga :
Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

"Jadi pengadaan ini kan kemudian ada perusahaan-perusahaan yang melaksanakan pengadaan APD, diduga merugikan kerugian keuangan negara sejauh ini kan sekitar Rp625 miliar itu. Kemudian diduga ada data yg kami peroleh nama dari saksi (Ihsan Yunus) ini, sehingga kami perlu mengonfirmasi lebih jauh kepada saksi," kata Ali.

Ali menjelaskan saat ini penanganan perkara korupsi APD di Kemenkes masih dalam tahap penyidikan. KPK masih akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain.

Baca juga :
KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Bupati Sidoarjo

"Sehingga kami juga pasti akan memanggil saksi-saksi lain untuk mengofirmasi, termasuk mengonfirmasi keterangan keterangan atau jawaban dari saksi Ihsan Yunus dimaksud," pungkasnya.

Sebelumnya, Ihsan Yunus mengakui didalami penyidik soal pengadaan APD di Kemenkes yang diduga menjadi bancakan korupsi. Hal itu disampaikn Ihsan usai menjalani pemeriksaan pada Kamis kemarin.

"Ya tadi Kemenkes ya, pengadaan APD," kata Ihsan Yunus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun, dia enggan menjelaskan secara detail mengenai materi pemeriksaan pemyidik. Ihsan juga enggan menjawab saat ditanya dugaan dirinya mendapatkan jatah proyek APD di Kemenkes.

KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. KPK pun sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun belum disampaikan identitasnya kepada publik.

Semua itu akan diinformasikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud.

(Gery David Sitompul)
KEYWORD :

Korupsi APD Kemenkes KPK Politikus PDIP Ihsan Yunus APD Covid-19