https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Anies Berharap Hakim MK Selamatkan Demokrasi

Aliyudin Sofyan | Rabu, 27/03/2024 13:54 WIB

Anies Baswedan berharap kepada para hakim MK mampu mengembalikan demokrasi yang saat berada di persipangan jalan. Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Foto: dok Jurnas

JAKARTA, Jurnas.com – Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), khususnya sengketa Pilpres 2024 mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini ini, Rabu (27/3/2024).

Ada dua pengajuan permohonan yang berbeda. Perkara pertama diajukan oleh tim hukum Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Sedangkan yang kedua, diajukan oleh tim hukum Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam sidang perdana, Anies Baswedan berharap kepada para hakim MK mampu mengembalikan demokrasi yang saat berada di persipangan jalan.

Baca juga :
Hakim Tolak Eksepsi Eks Mentan SYL

“Yang mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, dihadapan yang mulia kini terbentang jalan demokrasi kita. Di pundak yang mulia, terpikul tanggung jawab yang amat besar untuk menentukan arah masa depan demokrasi kita,” kata Anies, dalam pidatonya.

“Apakah kita akan melangkah dalam persimpangan jalan ini menjadi sebuah republik dengan rule of law atau rule by law, demokrasi yang makin matang atau kemunduran yang sulit untuk diluruskan di tahun-tahun ke depan,” lanjut Anies.

Baca juga :
Anggota DPR Minta Pemerintah Proses Hukum Pengelola SPBU Nakal

“Bila kita tidak melakukan koreksi saat ini maka akan menjadi preseden ke depan, di setiap pemilihan di berbagai tingkat. Bila kita tidak melakukan koreksi maka praktek yang terjadi kemarin akan dianggap sebagai kenormalan dan menjadi kebiasaan lalu menjadi budaya dan akhirnya menjadi karakter bangsa,” tegasnya.

Baca juga :
Dasco dan Andre Resmi Lepas 50 Bus Pulang Basamo 2024 Gagasan Prabowo
(Aliyudin Sofyan)
KEYWORD :

Sidang MK PHPU Anies Baswedan Sengketa Pilpres