https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

BEI Suspensi Saham Hotel Sahid Jaya

Untung Subagja | Jum'at, 12/01/2024 14:05 WIB



Berdasarkan data BEI, saham SHID telah melonjak sebesar 197,50% selama sepekan terakhir Kantor Bursa Efek Indonesia (Pasar Dana)

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) suspensi atau hentikan sementara perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) karena terjadinya kenaikan harga kumulatif yang signifikan.

Suspensi ini pada Jumat (12/1/2024) dalam rangka cooling down.

"Penghentian sementara perdagangan Saham SHID tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono.

Baca juga :
Mendes Sebut Program Tekad Terbukti Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Desa

Adapun suspensi bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID).

Berdasarkan data BEI, saham SHID telah melonjak sebesar 197,50% selama sepekan terakhir. Saham SHID sendiri ditutup naik 470 poin atau 24,61% di level Rp2.380 pada perdagangan Kamis (11/1).

Baca juga :
Legislator PKB Kecam Penyekapan WNI di Tambang Ilegal Malaysia

BEI sempat meminta penjelasan atas volatilitas transaksi saham Hotel Sahid Jaya, sebagaimana terungkap dari keterbukaan informasi perseroan dalam menjawab permintaan penjelasan tersebut.

Salah satu pertanyaan BEI adalah apakah perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

Baca juga :
Kemenhaj Siapkan Layanan Konsumsi Siap Santap jelang Armuzna

Sekretaris Perusahaan Hotel Sahid Jaya, Hengky Roy menjawab bahwa perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

Per 31 Desember 2023, pemegang saham SHID terdiri dari PT Empu Sahid International 78,97%; PT Sahid Insanadi 6,07%, dan pemegang saham lainnya 14,95%

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

BEI Suspensi Saham Sahid Jaya

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777