https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Anggota DPR: Pergantian Pertalite ke Pertamax Green 92 Perlu Kajian Mendalam

Samrut Lellolsima | Jum'at, 01/09/2023 13:05 WIB



Setahu saya hingga kini belum ada pembahasan terkait rencana Pemerintah menghapus Pertalite lalu menggantinya dengan Pertamax Green 92 pada tahun 2024. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menolak wacana penggantian BBM jenis Pertalite dengan Pertamax Green 92 awal tahun 2024.

Menurutnya rencana itu masih perlu dikaji lebih dalam karena menyangkut aspek teknis, keekonomian dan besaran subsidi untuk produksi serta distribusi. Terlebih hingga kini, DPR dan Pemerintah belum pernah membicarakan rencana tersebut. Sehingga, aneh bila tiba-tiba beredar wacana penggantian BBM murah bagi masyarakat tersebut.

"Setahu saya hingga kini belum ada pembahasan terkait rencana Pemerintah menghapus Pertalite lalu menggantinya dengan Pertamax Green 92 pada tahun 2024. Saya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Dirut Pertamina beserta jajarannya tersebut.  Dalam RDP Rabu (30/8) itu tidak ada pembahasan kebijakan mengganti BBM Pertalite dengan Pertamax Green 92," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (1/9).

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menerangkan, dalam RDP tersebut Pertamina hanya menyampaikan kajian terkait peningkatan produksi dan distribusi pertamax green 95 dan juga pertamax green 92.  Implementasi Pertamax green 92 sendiri, kelihatannya masih memerlukan waktu, karena banyak aspek yang harus diperjelas dan dimantapkan, termasuk volume dan sumber ethanol, serta insentif impor yang dibutuhkan.

"RDP tersebut sama sekali tidak membahas kebijakan untuk mengganti Pertalite dengan Pertamax green 92. Karena Pertamina kan hanya operator bukan regulator. Pertamina tidak memiliki kewenangan untuk merumuskan, membahas dan menetapkan kebijakan terkait subsidi BBM. Paling-paling Pertamina hanya memberi usul atau masukan kepada Pemerintah atau Komisi VII DPR RI," tegas Mulyanto.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Ia menjelaskan usul atau masukan kebijakan dari Pertamina tersebut bisa diterima atau ditolak, tergantung perspektif lembaga pembentuk kebijakan.

Dari sisi kebijakan subsidi BBM sendiri, sebagaimana tercermin dalam Asumsi Makro APBN 2024, yang baru saja ditetapkan Komisi VII DPR RI bersama Pemerintah Kamis 31/8/2023 tidak ada pembicaraan terkait penghapusan Pertalite lalu menggantinya dengan Pertamax Green 92 pada tahun 2024.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

Untuk diketahui, RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirut Pertamina dan seluruh jajarannya, Rabu (30/8) membahas topik terkait bisnis internasional Pertamina, Pertamax green 95, distribusi gas melon 3 kilogram, dan perkembangan akuisisi Pertamina atas Blok Masela.

Dalam kesempatan RDP tersebut tidak dibuat kesimpulan rapat, hanya catatan rapat, khususnya terkait prognosis penyerapan gas melon 3 kilogram di tahun 2023, yang sedikit over kuota sebesar 0.28 juta metrik ton.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mulyanto Pertalite Pertamax Green 92 Pertamina

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777