https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Polemik PAK Dosen, Pemerintah Yakin Tak Mempersulit

Mutiul Alim | Sabtu, 15/04/2023 06:30 WIB



Polemik PAK Dosen, Pemerintah Yakin Tak Mempersulit Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdikbudristek, Nizam (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah akhirnya merespons polemik penolakan aturan baru Penilaian Angka Kredit (PAK) Dosen yang diprotes oleh sejumlah kalangan akhir-akhir ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengklaim regulasi anyar yang tertera dalam PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tersebut tidak untuk mempersulit dosen.

Dikatakan, peraturan tersebut bagian dari reformasi besar birokrasi aparatur sipil negara (ASN) agar lebih profesional, agile, dan fleksibel. ASN tidak disibukkan dengan mengisi berbagai form penilaian, tetapi lebih pada mengerjakan tugasnya secara profesional dan efisien.

Baca juga :
Kemdikbudristek Dorong Guru Bijak Kelola Finansial, Ini Panduannya

"PermenPANRB Nomon 1 Tahun 2023 tidak sedikitpun ada upaya mempersulit, apalagi membuat birokrasi baru. Justru ini upaya transisi untuk mempermudah," kata Azwar Anas di Jakarta pada Jumat (14/4).

"Kami tidak ingin profesi dosen yang mulia disibukkan untuk mengurus angka kredit. Kenapa agak repot enam bulan ini, karena ini transisisi," imbuh dia.
 
Selain KemenPAN-RB, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) selaku pembina jabatan fungsional dosen juga dituntut menyiapkan transisi sistem baru ini.

Baca juga :
Marak Judol Sasar Siswa, Ini Solusi Kemdikbudristek

"Pola penilaian angka kredit dosen nantinya akan disesuaikan dengan PermenPAN-RB yang baru. Karena tujuan KemenPAN-RB selaras dengan harapan kita bahwa ke depan kenaikan pangkat dan jabatan dosen bisa lebih lancar dengan beban administrasi yang minimal," jelas Nizam.

Sebelumnya, petisi pembatasan PermenPAN-RB 1/2023 muncul di media sosial yang ditandatangani 9.887 orang. Pasalnya deadline administrasi penyelesaian PAK Dosen dianggap terlalu mepet, sehingga menyulitkan dosen dalam mengisi ulang sejumlah data.

Baca juga :
Kemdikbudristek Tekankan Urgensi Siswa Melek Literasi Finansial
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

PAK Dosen Administrasi Penilaian Kemdikbudristek KemenPAN-RB

Terpopuler

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777