https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Segala Aktivitas Digital Perlu Etika, Pelajar Harus Pahami Saat Berinternet

Syafira | Jum'at, 14/04/2023 13:15 WIB



Pengguna digital harus menghindari muatan atau konten negatif yang banyak bertebaran di ruang digital Ilustrasi internet (foto: Middleeast)

Jurnas.com – Etika pelajar di dunia digital tak berbeda dengan pengguna digital pada umumnya. Interaksi dan komunikasi antar-warga dengan latar budaya berbeda, memunculkan standar baru tentang etika. Segala aktivitas digital – di ruang digital dan menggunakan media digital – memerlukan etika digital.

Kepala Kantor Cabang Dinas Dikbud Lombok Utara Syaiful Akhyar mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber pada webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan di Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (14/4).

Syaiful mengatakan, etika digital memiliki ruang lingkup yang mesti dijaga dan dijunjung tinggi setiap pengguna digital. Ruang lingkup etika, di antaranya terkait kesadaran melakukan sesuatu dan memiliki tujuan. Lalu, kemauan menanggung konsekuensi dari perilakunya (tanggung jawab).

Baca juga :
Cerita Tri Suaka dan Nabila Maharani Akhirnya Punya Album Fisik

”Selanjutnya, menghindari tindakan plagiasi dan manipulasi (integritas), dan melakukan hal-hal yang bernilai kemanfaatan, kemanusiaan, dan kebaikan (kebajikan),” tutur Syaiful dalam diskusi virtual bertajuk ”Etika Pelajar di Dunia Digital” itu.

Dalam webinar yang juga diikuti secara nobar oleh siswa di sejumlah sekolah menengah atas di Lombok Utara itu, Syaiful berpesan agar pengguna digital menghindari muatan atau konten negatif yang banyak bertebaran di ruang digital.

Baca juga :
Saudi Perluas Fitur Tawakkalna, Izin Haji Dapat Diakses Langsung

”Jenis konten negatif menurut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di antaranya: melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penyebaran berita bohong (hoaks), penyebaran kebencian atau permusuhan berbasis SARA,” urai Syaiful.

Meski begitu, jika menemukan konten negatif, maka sejumlah tindakan etis perlu dilakukan. ”Lakukan analisis dan verifikasi atas konten negatif. Tidak perlu mendistribusikan dan sebaiknya produksi konten positif yang bermanfaat,” tandas Syaiful, dalam webinar yang dipandu moderator Dodo Dondi itu.

Baca juga :
Menkomdigi Buka Wacana Larang Anak di Bawah 16 Tahun Belanja Daring

Dari perspektif budaya digital, Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud NTB Agus Siswoaji Utomo menyatakan, konsep teknologi dan internet pada dasarnya membentuk bagaimana berinteraksi (perilaku, cara berpikir, berkomunikasi).

”Untuk itu, perlu etika sebagai seperangkat aturan dan ketentuan yang mengatur bagaimana budaya digital. Etika juga diperlukan dalam berpartisipasi, berkolaborasi, dan berkomunitas,” jelas Agus.

Sementara, key opinion leader webinar Inta Oceannia menegaskan, kreativitas dan kebebasan berekspresi di ruang digital harus diimbangi dengan kemampuan keamanan digital. Hal itu tak lepas dari fakta: kejahatan dunia digital kini telah berkembang pesat, baik macam maupun warnanya.

”Misalnya ancaman online, penguntitan (stalking), penindasan dunia maya (cyber bullying), ujaran kebencian, peretasan, hacking, penipuan online, dan pembuatan profil akun palsu (fake account),” rinci Inta Oceannia.

Untuk diketahui, webinar literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta. Pada 2023, IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Digital Etika Pelajar

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777