https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Bappebti Ungkap Ciri-Ciri Penipuan "Trading"

Redaksi | Selasa, 21/03/2023 17:17 WIB



Pada prakteknya tidak ada trading yang dilakukan, tapi yang dikedepankan adalah skema-skema Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Berjangka Komoditi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap salah satu ciri penipuan trading atau kegiatan jual beli aset komoditi berjangka adalah persyaratan yang dipenuhi korban kerap kali tidak berhubungan dengan kegiatan jual-beli aset.

"Pada prakteknya tidak ada trading yang dilakukan, tapi yang dikedepankan adalah skema-skema. Seperti yang ditemukan ialah member get member, skema ponzi, dan lainnya," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Sanjaya, di Jakarta, Selasa (21/3).

Lebih lanjut, ciri lainnya dari penipuan trading ialah kemasan atau tampilan layanan yang ditawarkan terlihat premium. Berkaca dari laporan Data Reportal pada 2023 tercatat 77 persen masyarakat di Indonesia telah terkoneksi dengan internet.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Dengan akses yang mudah di era digital, layanan yang terkesan premium lebih mudah didapatkan sehingga bagi masyarakat yang tidak jeli bisa dengan mudah tertipu trading ilegal.

Untuk itu, Tirta menyarankan agar sebelum berinvestasi atau melakukan trading masyarakat bisa mencari tahu terlebih dahulu penyelenggara layanannya sudah legal atau belum. "Penting bagi masyarakat untuk meriset, karena sekarang semua masyarakat Indonesia mayoritas sudah pegang gadget," katanya.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

Salah satu cara untuk memastikan sebuah penyelenggara layanan jual beli aset komoditi berjangka memiliki izin operasi, masyarakat bisa langsung mencarinya di situs web bappebti.go.id. Beberapa produk yang diawasi oleh Bappebti di antaranya kripto, emas, hingga forex (foreign exchange).

Sebagai langkah untuk mencegah kasus penipuan trading berulang dan memakan korban, Tirta mengatakan Bappebti terus menggalakkan literasi finansial dan investasi kepada masyarakat umum.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Termasuk di antaranya mengadakan kegiatan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi dengan mengenalkan produk-produk yang telah dijamin keamanan transaksinya oleh Bappebti. "Kita harapkan masyarakat bisa lebih mengetahui produk-produk yang telah dijamin keamanannya," tutup Tirta.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Bappebti penipuan trading

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777