https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Praktik Human Trafficking Harus Diberantas Bersama

Redaksi | Minggu, 19/03/2023 20:33 WIB



Praktik Human Trafficking Harus Diberantas Bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Praktik human trafficking harus diberantas bersama, ini menjadi tanggung jawab semua, untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Hal ini, ditegaskan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

"Sindikat human trafficking biasanya mengincar warga yang tinggal di tempat terpencil dan kesulitan," kata Andi di Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Andi mengatakan, pihaknya cukup prihatin atas kabar Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal dipolisikan oleh salah satu pejabat di Kepulauan Riau.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Diketahui, Romo Paschal dipolisikan karena diduga menyuarakan perlawanan terhadap praktik-praktik human trafficking yang masih sering terjadi hingga saat ini.

Ketua konfederasi buruh ASEAN (ATUC) itu mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Presiden Jokowi juga dan akan mengambil langkah tegas untuk masalah human trafficking ini.

Baca juga :
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

"Saya juga sudah menghubungi Presiden Buruh Malaysia (MTUC) mengenai masalah human trafficking untuk dapat membantu TKI kita yang bekerja disana. Saya yakin banyak buruh migran ilegal berangkat tanpa surat resmi karena bujuk rayu dan juga ketidaktahuan mereka," ungkap Andi Gani.

Laporan Telah Dicabut Sementara itu, Bambang Panji Prianggodo mengaku telah mencabut pelaporannya terhadap Romo Paschal. Pencabutan laporan itu dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2023 lalu atas dasar keinginan dari yang bersangkutan.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Kuasa Hukum Bambang Panji, Ade Darmawan dan Lechumanan menegaskan, bahwa perseteruan antara Bambang dan Romo Paschal dianggap telah usai. "Kami menyampaikan bahwa laporan polisi yang dilayangkan ke Mapolda Kepri resmi dicabut atas perintah klien kami pada Jumat kemarin," ujarnya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk mengintervensi atau tidak melaksanakan perintah dari kliennya untuk mencabut laporan tersebut.

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Andi Gani Nena Wea human trafficking berantas bersama

Terkini | Minggu, 28/06/2026 10:16 WIB

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777