https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sudah Diputuskan, Penyaluran Bansos Langsung ke Rekening Penerima

Redaksi | Kamis, 16/03/2023 20:31 WIB



Sudah Diputuskan, Penyaluran Bansos Langsung ke Rekening Penerima Presiden RI Joko Widodo saat membagikan Bansos kepada Keluarga penerima manfaat. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan, Pemerintah memutuskan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk masyarakat melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Hasil evaluasi serta monitoring lapangan dari Kantor Staf Presiden menunjukkan memang ada oknum yang berusaha menguasai ATM Bansos yang seharusnya dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saldo malah dipindah ke rekening pribadi. Kasus-kasus seperti ini telah ditindaklanjuti oleh Unit Tipikor Kepolisian setempat.

Jadi selain sudah ada upaya penindakan dari penegak hukum, juga ada upaya pencegahan dari pemerintah. “Program Sembako untuk tahun 2023 disalurkan secara langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah upaya pemerintah untuk menutup celah penyelewengan oleh oknum,” ujar Abraham di Jakarta, Kamis (16/3).

Baca juga :
Heri Black Diperiksa, KPK Dalami Barang Bukti dari Rumah Semarang

Selain bansos program sembako, Abraham mengatakan, penyaluran bansos PKH juga langsung ke rekening keluarga penerima manfaat. Adapun, anggaran untuk Program Kartu Sembako tahun 2023 sebesar Rp 45,1 triliun untuk 18,8 juta KPM. Sementara, anggaran untuk Program Keluarga Harapan tahun 2023 sebesar Rp 28,7 triliun untuk 10 juta KPM.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, dalam skema ini, disepakati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dekat dengan bank dapat mengambil bantuan secara cash di cabang atau ATM terdekat. Namun, jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos.

Baca juga :
Singgung Kasus Nadiem, Prof Romli Dorong Revisi Menyeluruh UU Tipikor

Kemensos menjelaskan, penyaluran melalui bank bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif bagi masyarakat. Keuangan inklusif adalah upaya menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas.

Selain itu, penyaluran lewat bank memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan di mana dan kapan saja karena difasilitasi oleh ATM. Risma memastikan, BPNT/sembako tidak lagi melalui e-warong. Kebijakan ini diambil atas hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.

Baca juga :
Kejagung Lelang 308 Aset Rampasan Negara di BPA Fair 2026

“Kita tidak menggunakan e-warong lagi. Ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai). Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu, kita menyepakati penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank langsung,”ungkap Risma.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Tenaga Ahli KSP Abraham Wiratomo penyaluran bansos rekening penerima manfaat

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777