https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

RUU PPRT Dibawa ke Sidang Paripurna, Babak Baru dalam Proses Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Eko Budhiarto | Selasa, 14/03/2023 17:46 WIB



RUU PPRT Dibawa ke Sidang Paripurna, Babak Baru dalam Proses Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke Sidang Paripurna berikutnya untuk segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR, merupakan babak baru upaya mewujudkan hak-hak dasar pekerja rumah tangga di negeri ini.

"Perjalanan panjang pembahasan RUU PPRT akhirnya maju selangkah dengan sepakatnya Bamus DPR RI membawa RUU PPRT ke Sidang Paripurna mendatang untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Selasa (14/3).

Menurut Lestari, kesepakatan Bamus DPR RI untuk melanjutkan pembahasan RUU PPRT ke tahapan berikutnya, tidak lepas dari kegigihan masyarakat, pers, partai politik dan lembaga swadaya masyarkat (LSM) yang selama ini memperjuangkan penegakan hak-hak pekerja rumah tangga.

Baca juga :
Bersyukur atas Pembebasan WNI, HNW Apresiasi KemLuRI

Rerie sapaan akrab Lestari berharap para pemangku kepentingan dalam proses pembahasan RUU PPRT, segera mempersiapkan sejumlah langkah yang diperlukan agar tahapan pembahasan berikutnya bisa berjalan sesuai rencana.

Rerie yang juga Wakil Ketua MPR koordinator bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah itu juga berharap dalam kelanjutan pembahasan RUU PPRT, Pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi masyarakat agar UU yang dihasilkan kelak bisa diterapkan dengan baik.

Baca juga :
MPR Bahas Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

Legislator Partai NasDem dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar RUU PPRT segera disahkan menjadi UU sehingga para pekerja rumah tangga di tanah air bisa memiliki kepastian perlindungan saat bekerja mencari nafkah.

Dengan disahkannya UU PPRT kelak, tegas Rerie, dorongan untuk mewujudkan amanah Pembukaan UUD 1945 agar setiap anak bangsa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, akan semakin kuat.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Ancaman Ruang Digital Tak Cukup Diatasi dengan Regulasi

Bila setiap anak bangsa sadar akan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan untuk diamalkan dalam keseharian, Rerie yakin bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang tangguh dan berkarakter kuat sehingga mampu menjawab berbagai tantangan zaman.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat PPRT Badan Musyawarah Sidang Paripurna

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Rabu, 24/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swedia vs Jepang

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777