https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Anggaran Mobil Dinas Pj Gubernur dan Ketua DPRD DKI Pantastis

Redaksi | Minggu, 05/03/2023 05:32 WIB



Anggaran Mobil Dinas Pj Gubernur dan Ketua DPRD DKI Pantastis Illustrasi, mobil Jib Hybrid. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,3 miliar untuk membeli mobil jip untuk kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Belanja modal kendaraan dinas operasional itu terdapat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Dalam Sirup LKPP itu, anggaran tersebut tertulis untuk satu unit mobil. Kapasitas mobil tersebut tertulis 4.200 cc.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Lokasi pekerjaan Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 1 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur. Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Pj Gubernur " tulis keterangan dalam situs LKPP itu, dikutif Sabtu (4/3).

Baca juga :
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

Pengadaan ini masuk pada alokasi anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Selain untuk Heru Budi, pengadaan mobil Jeep untuk kendaraan dinas juga diperuntukan bagi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Total anggarannya pun sama, yakni Rp 2.3 Miliar.

Paket pengadaan Jeep kepala daerah dan ketua dewan di ibu kota ini dibuat secara terpisah, termasuk pemilihan belanja. Pengadaan Jeep untuk Heru dilakukan dengan sistem tender, sementara Prasetyo melalui e-purchasing.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Ketua Dewan," berikut bunyi detail paket pembelian Jeep untuk kendaraan dinas Prasetyo.

Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia Jeep untuk Heru dan Prasetyo dilakukan mulai Februari hingga Maret 2023. Adapun pelaksanaan kontrak dilakukan pada Maret hingga April 2023 sebelum nantinya dilakukan pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan dinas listrik ini.

Baca juga :
Irwan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pemprov DKI Jakarta anggaran mobil dinas Pj Gubernur Ketua DPRD

Terpopuler

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777