https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Anak Yatim Tinggal di Rumah Akan Dapat Bansos

Redaksi | Selasa, 16/08/2022 17:15 WIB



Mensos Risma tegaskan anak yatim tinggal di rumah akan dapat bansos Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini. (Dok. Humas Kemensos)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana akan memperluas jangkauan bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim . Dia berharap, bansos untuk anak yatim tersebut akan mulai bisa disalurkan pada bulan September 2022 mendatang. Hal itu, ditegaskan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

"(Perluasan jangkauan bansos) yang sudah disetujui itu untuk penambahan bagi anak yatim, lagi kita hitung kemarin. Kita kebut (pembahasannya), mudah-mudahan September itu bisa di realisasi," kata Risma di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Dia memastikan bahwa saat ini Kemensos telah mendata nama-nama anak yatim yang berhak mendapatkan alokasi bantuan sosial tersebut. Risma mengatakan, bukan hanya anak yatim yang ada di panti asuhan saja yang akan mendapatkan penyaluran bansos tersebut.

Baca juga :
Menag: Tak Cukup Regulasi, Cegah Kekerasan Seksual Perlu Perubahan Budaya

Namun, para anak yatim yang tinggal di rumah-rumah juga telah dijadikan target penerima bansos itu oleh Kemensos. Dia menilai, bansos bagi para anak yatim ini memang sangat perlu untuk disalurkan kepada mereka.

Sebab, banyak dari mereka yang tidak masuk ke dalam data keluarga yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH). "Sehingga mereka (para anak yatim) kerap luput dari bantuan dan uluran tangan negara," kata Risma.

Baca juga :
Mensos Minta Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Dipercepat dan Tepat Sasaran

Mengenai berapa jumlah anak yatim yang akan mendapatkan bansos tersebut, beserta nominal jumlah bansos yang akan diberikan, Risma mengaku belum bisa menyebutkannya secara rinci. Sebab, usulan bansos itu saat ini masih dibicarakan bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. "Kalau itu belum, karena sekarang ini masih kita hitung. Soalnya kan ini tergantung anggarannya juga. Saya enggak bisa sebutkan (nominalnya)," ujarnya.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemensos Tri Rismaharini bansos anak yatim

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777