https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Bamsoet Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Memilih Jasa Asuransi Guna Hindari Penipuan Asuransi

Aliyudin Sofyan | Selasa, 09/08/2022 18:44 WIB



Pada hakikatnya kehadiran industri asuransi adalah sebagai wahana berbagai risiko (risk sharing). Ketua MPR, Bambang Soesatyo menerima beberapa korban asuransi, di Jakarta, Selasa (9/5/22). (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati dalam memilih penyedia jasa asuransi. Sehingga bisa terhindar dari berbagai kesulitan klaim, maupun terhindar dari berbagai modus lainnya yang menjurus kepada missinformasi atau bahkan menjurus kepada penipuan. Bamsoet juga mendorong pelaku industri asuransi untuk membangun kemitraan yang sehat dengan para nasabahnya.

"Karena itu dalam menawarkan produk asuransi, baik dalam hal kesehatan, jiwa, pendidikan, dan lain sebagainya, agen asuransi tidak boleh memberikan janji-janji manis. Pelaku usaha industri asuransi harus mendidik agennya agar mampu memberikan penjelasan yang terang benderang kepada calon nasabah terkait isi polis, cara kerja, dan risiko yang ditanggungnya. Sehingga bisa menghindari terjadinya kesalahpahaman dan sengketa di kemudian hari," ujar Bamsoet usai menerima beberapa korban asuransi, di Jakarta, Selasa (9/5/22).

Bamsoet menjelaskan, jika sampai terjadi sengketa, justru industri asuransi yang terkena dampaknya. Karena dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Jika tidak bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, maka sengketa harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Baca juga :
Bersyukur atas Pembebasan WNI, HNW Apresiasi KemLuRI

"Apapun keputusan hukum yang telah dikeluarkan pengadilan, wajib dihormati dan dijalankan oleh nasabah maupun pelaku usaha asuransi. Pengingkaran terhadap keputusan hukum sama saja dengan mengingkari keberadaan negara," jelas Bamsoet.

Bamsoet menekankan, pada hakikatnya kehadiran industri asuransi adalah sebagai wahana berbagi risiko (risk sharing). Sehingga masyarakat dapat mengalihkan beban resiko yang ditanggungnya kepada lembaga asuransi melalui premi yang rutin dibayarkan secara berkala.

Baca juga :
MPR Bahas Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

"Pandemi Covid-19 membuat masyarakat semakin menyadari pentingnya memiliki asuransi kesehatan. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatat jumlah kepemilikan polis asuransi meningkat 17,4 persen dan pertumbuhan jumlah tertanggung mencapai 18,1 persen menjadi 75,45 juta orang. Tingginya minat masyarakat ini tidak boleh disalahgunakan oleh pelaku industri asuransi," pungkas Bamsoet.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Ancaman Ruang Digital Tak Cukup Diatasi dengan Regulasi
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Asuransi Risiko Nasabah Klaim

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777