https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pelaku Pembobolan Koper Dewi Perssik Ditangkap, Perhiasan Jadi Barang Bukti

Syafira | Kamis, 07/07/2022 12:02 WIB



Kasus pembobolan koper Dewi Perssik terungkap. Pelaku ditangkap Polda Kaltim. Dewi Perssik saat hadir di Polda beberapa waktu lalu. (Foto : Jurnas/Ira)

Kaltim- Jurnas.com- Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Jatanras Polda Kalimantan Timur meringkus pelaku yang membobol koper dari artis Dewi Perssik. Pelaku berinisial RS (25) membobol koper Dewi Perssik di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan pada Sabtu (18/6/2022) lalu dan mengambil perhiasan bernilai ratusan juta rupiah.

Sesampainya di kediamannya, Riski Sobari selaku asisten Dewi Perssik, menyadari hilangnya perhiasan milik Dewi Perssik berupa dua kalung berantai emas dan emas batangan dengan ukiran nama `Dewi Perssik’ yang disimpan di dalam kotak.

“Yang melapor itu asisten Dewi Persik di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 2 Juli lalu. Kemudian, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta melakukan pengembangan di Balikpapan dan kami di-backup Jatanras Polda Kaltim,” tutur Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, saat jumpa pers, pada Rabu (6/7/2022).

Baca juga :
Besok, Ria Ricis, Dewi Perssik dan Sejumlah Bintang Meriahkan HUT Ke-31 ANTV INDON3S1A KEREN

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan barang bukti dan pengumpulan keterangan dari para saksi. RS merupakan porter di bandara yang bertugas mengantarkan koper penumpang pesawat. Pelaku berhasil membuka koper milik korban dengan memasukkan angka secara acak.

“Modusnya pada saat korban menaiki salah satu maskapai ini, kemudian memasukkan koper ini di bagasi, porter ini membuka kunci dari koper itu secara acak dan menggeledah barang yang ada di dalam lalu diamankan barang perhiasan emas ini,” beber Rengga.

Baca juga :
UU ITE, Pelapor Dewi Perssik dengan Terlapor Belum Mediasi

Polisi mengamankan barang bukti yaitu dua kalung berantai emas, satu emas batangan bertuliskan Dewi Perssik, satu koper warna hijau tosca dan kotak perhiasan.

Rengga menambahkan, pelaku diduga telah melakukan aksinya lebih dari satu kali karena juga menerima laporan yang serupa terkait kehilangan di Bandara Soekarno Hatta.

Baca juga :
Curhat Dewi Perssik Digugat Cerai Suami: Dia Tidak Menerima Apa yang Aku Beri

“Ada beberapa laporan di Bandara Soekarno Hatta, cuma yang berhasil kami ungkap baru satu kasus,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.


Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Dewi Perssik Pembobol Koper Klaimantan Timur

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777