https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Soal Polemik Deportasi UAS, Ace Hasan: Sejauh Ini Ceramahnya Dalam Batas Wajar

Samrut Lellolsima | Selasa, 17/05/2022 14:26 WIB

Deportasi itu merupakan kebijakan dari negara negara tersebut namun Pemerintah Singapura harus bisa menjelaskan kepada pihak Indonesia alasan deportasi tersebut. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Pemerintah Singapura memberikan penjelasan terkait informasi mengenai dugaan deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menilai, keterbukaan penting dilakukan untuk mengklarifikasi informasi polemik yang berkembang soal UAS di kalangan publik.

"Deportasi itu merupakan kebijakan dari negara negara tersebut namun Pemerintah Singapura harus bisa menjelaskan kepada pihak Indonesia alasan deportasi tersebut," terang Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

Baca juga :
Harga iPhone Anjlok di Rusia

Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu menjelaskan, UAS merupakan publik figur yang dikenal cukup luas oleh masyarakat Indonesia. Di beberapa negara tetangga UAS juga diketahui sering memberikan tausyiah.

Sepengetahuan Kang Ace, biasa ia disapa, ceramah UAS juga tidak memberikan atau mengajarkan soal radikalisme dalam setiap pengajian yang diisinya.

Baca juga :
Ini Alasan Jamu Herbal Indonesia Diminati Arab Saudi

"Sejauh ini, UAS pidatonya, ceramahnya, masih dalam batas yang wajar, tidak mengandung aspek radikalisme yang mengajar orang melalukan kekerasan atas nama agama," tandas Legislator Dapil Jawa Barat II ini.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh pihak Imigrasi Singapura.

Baca juga :
PBB Desak Junta Myanmar Izin Bantuan Topan Mocha

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan.

Sementara itu, Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS tidak mendapat izin masuk Singapura sehingga diminta kembali.

Suryopratomo tak menjelaskan alasan UAS tak mendapatkan izin dari Singapura. Dia mengatakan yang bisa menjelaskan alasan tersebut adalah pemerintah Singapura.

 

 

 

 

(Samrut Lellolsima )
KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Ace Hasan Syadzily Golkar Ustad Abdul Somad ceramah radikalisme