https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pimpinan MPR: Penundaan Pemilu 2024 Berpotensi Merusak Konstitusi

Aliyudin Sofyan | Kamis, 24/02/2022 10:48 WIB



Perpanjangan masa jabatan Presiden melalui penundaan Pemilu 2024 maka ini berpotensi menuju pada kekuasaan yang absolut dan merusak. Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan tanggapannya terkait isu penundaaan Pemilu 2024 yang kembali digulirkan oleh Ketum PKB. Menurut Syarief Hasan, isu penundaan Pemilihan Umum 2024 akan mengganggu iklim demokrasi dan merusak konstitusi UUD NRI 1945 di Indonesia

Ia juga menambahkan, perpanjangan masa jabatan Presiden melalui penundaan Pemilu 2024 maka ini berpotensi menuju pada kekuasaan yang absolut dan merusak. “Berbagai kajian akademis menyebutkan bahaya dari kekuasaan yang absolut. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely, bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak.”, ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan pun dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap isu perpanjangan Pemilu 2024. “UUD NRI 1945 dengan tegas hanya membatasi kekuasaan Presiden hanya 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali 1 periode atau maksimal 10 tahun. Penundaan pemilu dengan alasan apapun tidak boleh terjadi untuk mencegah pada potensi jebakan kekuasaan yang terlalu lama dan bersifat merusak.”, ungkap Syarief Hasan.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Syarief Hasan juga menyebutkan, masa jabatan yang 5 tahun dan maksimal 10 tahun adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali. “Pada masa orde lama dan orde baru, kekuasaan absolut dan terlalu lama malah merusak iklim demokrasi dan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.”, ungkap Syarief Hasan.

Menurut Syarief Hasan, isu penundaan Pemilu 2024 tidak seharusnya terus digulirkan oleh para pejabat publik. “Kami tentu sepemahaman dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa tidak perlu adanya perpanjangan masa jabatan Presiden akibat penundaan pemilu untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia.”, ungkap Syarief Hasan

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Ia juga menyebutkan, reformasi sebagai pintu masuk perbaikan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara menghasilkan kebijakan pembatasan kekuasaan. “Kita harusnya belajar dari sejarah masa lalu dan kami memandang tidak ada alasan logis apapun untuk isu penundaan Pemilu yang menyebabkan perpanjangan kekuasaan nasional dan termasuk kekosongan pemerintahan definitif di daerah-daerah.”, ungkap Syarief Hasan.

Pimpinan MPR RI ini juga menegaskan bahwa Partai Demokrat akan terus mengawal konstitusi bangsa kita sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024. “Saya selaku Pimpinan MPR RI dan Majelis Tinggi Partai Demokrat akan memastikan bahwa tidak ada penundaan Pemilu 2024 karena berpotensi merusak karena melanggar konstitusi demokrasi di Indonesia.”, tutup Syarief Hasan.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Syarief Hasan Pemilu 2024 Masa Jabatan

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777