https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ketua MPR Dukung BI Siapkan Mata Uang Rupiah Digital

Aliyudin Sofyan | Rabu, 23/02/2022 05:53 WIB



Momentum pertumbuhan ekonomi digital ini harus direspon dengan beberapa langkah strategis. Ketua MPR, Bambang Soesatyo. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung gagasan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, BI sebagai bank sentral akan mempercepat persiapan pengadaan mata uang rupiah digital di Tanah Air.

Termasuk mempercepat persiapan penerbitan digital rupiah dan juga implementasi digitalisasi pengelolaan mata uang rupiah.

Bamsoet juga mendukung Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan RI untuk menghentikan sementara ijin robot trading dan melakukan transformasi melalui ketetapan peraturan dan perundang-undangan baru yang lebih menjamin kepastian hukum baik kepada para investor atau pengusaha, maupun kepada komsumen dalam bentuk perlindungan komsumen digital trading.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Kedepan, sebaiknya istilah robot trading tidak lagi dipakai untuk menghindarkan persepsi yang keliru mengenai paradigma ekonomi digital seperti halnya kehadiran digital trading dan aset kripto. Karena jika dicermati lebih dalam, akar persoalan dalam implementasi kedua bisnis digital tersebut juga bersumber dari adanya kesenjangan atau gap.

Antara lain kesenjangan antara pengambil kebijakan dengan masyarakat, yaitu digital society yang begitu sangat cepat meluas akibat online lifestyles, sementara infrastruktur pengaturan dan pembinaan berbasis digital belum siap.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

"Kesenjangan digital literatif (pemberian pemahaman) yang masih kurang dari pengambil kebijakan terhadap masyarakat dan kesenjangan tindakan perlindungan konsumen antara pelaku industri dengan peraturan yang disiapkan untuk aktivitas bisnis dari regulator. Ketiga kesenjangan tersebut berinteraksi secara bersamaan dalam masyarakat sehingga mengakibatkan persoalan `apa dan bagaimana` menjalani bisnis di dunia digital menjadi semrawut," ujar Bamsoet saat memberikan keynote speech dalam seminar `Fenomena Robot Trading, Aset Kripto, dan Sistem Pembayaran di Indonesia`, di Jakarta, Selasa (22/2/22).

Bamsoet menjelaskan, dengan memahami sebagian dari akar persoalan dalam implementasi bisnis digital tersebut, kiranya dapat membantu untuk melihat fenomena digital trading dan aspek kripto dengan lebih jernih. Sudah saatnya untuk memaknai pesatnya pertumbuhan ekonomi digital sebagai momentum kebangkitan dari keterpurukan ekonomi yang selama hampir 2 tahun ini telah tergerus oleh pandemi Covid-19.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

"Tingginya angka kapitalisasi dan besarnya jumlah investor dalam fenomena digital trading dan aset kripto, juga harus kita maknai sebagai peluang dan potensi investasi yang dapat kita optimalkan untuk memajukan perekonomian nasional. Kelalaian kita untuk berbenah dan mengambil langkah strategis, akan berpotensi menyebabkan larinya aliran modal keluar (capital outflow) dalam jumlah besar, karena dalam konteks investasi, investor akan selalu mencari tempat yang nyaman dan menguntungkan," jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, di satu sisi, berkembangnya ekonomi digital harus disikapi dengan bijaksana dan penuh kehati-hatian. Di sisi lain, pesatnya pertumbuhan ekonomi digital harus dapat dioptimalkan melalui penyempurnaan ekosistem digital yang meliputi sektor perbankan digital, industri teknologi keuangan (fintech), dan e-commerce, sebagai satu kesatuan sistem yang terintegrasi.

"Momentum pertumbuhan ekonomi digital ini harus direspon dengan beberapa langkah strategis. Diantaranya, melalui penataan regulasi yang tidak saja penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha dan perlindungan hukum bagi konsumen. Namun, juga untuk menjamin agar aktivitas ekonomi digital memberi kontribusi pada pendapatan negara, misalnya dari sektor perpajakan," kata Bamsoet.

 

Bamsoet menambahkan, langkah strategis lainnya adalah reformasi sistem pembayaran dalam kegiatan transaksi ekonomi digital. Dalam kerangka reformasi sektor keuangan, seruan Gubernur Bank Indonesia, sebagaimana juga telah menjadi perhatian negara-negara G20 untuk mengelola resiko dan mengoptimalkan manfaat dari semakin meluasnya penggunaan teknologi digitalisasi di sektor keuangan patut didukung.

"Gagasan Bank Indonesia untuk merumuskan pembuatan mata uang digital atau `digital rupiah` perlu segera diterapkan karena sejalan dengan pemahaman G20 yang juga menekankan implikasi dari Central Bank Digital Currency (CBDC) terhadap sistem moneter dan keuangan internasional. Dari sisi optimalisasi manfaat teknologi dan digitalisasi, G20 akan melanjutkan implementasi peta jalan sistem pembayaran lintas batas (G20 Roadmap for Enhancing Cross Border Payments) untuk mendorong sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan handal serta mendiskusikan pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan inklusi keuangan," pungkas Bamsoet.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Mata Uang Digital Kesenjangan

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777