https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tips

Mengenal Jenis Rambu Lalu Lintas

Redaksi | Rabu, 30/11/2016 12:55 WIB



Salah satu penyebab kecelakaan di antaranya ketidakpatuhan para pengguna kendaraan terhadap tanda atau rambu-rambu lalu lintas di jalan raya. Lalu apa saja jenis dan fungsi rambu Lalin tersebut? Rambu Lalu Lintas / Yogi

Jakarta – Salah satu penyebab kecelakaan di antaranya ketidakpatuhan para pengguna kendaraan terhadap rambu-rambu lalu lintas di jalan raya. Insiden tersebut bisa jadi karena perilaku berkendara ataupun ketidakpahaman dari si pengguna jalan.

Nah, jika Anda kerap melakukan perjalanan menggunakan mobil atau motor, ada baiknya memahami rambu-rambu lalu lintas yang bertebaran di jalan raya, agar selama perjalanan Anda bisa duduk nyaman dan aman selamat sampai tujuan.

Lalu apa saja jenis dan fungsi rambu-rambu Lalin tersebut?

Baca juga :
Banjir di Jakarta, Kendaraan Roda Dua Sempat Diizinkan Masuk Tol

Menurut panduan praktis Korps Lalu Lintas Polri, rambu lalu lintas merupakan salah satu perlengkapan jalan berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, serta petunjuk bagi pemakai jalan. Berikut ragam jenis rambu-rambu lalu lintas:

- Rambu Peringatan

Baca juga :
Ada Demo di Depan Gedung DPR, Lalin ke Arah Grogol Ditutup

Tanda ini digunakan sebagai peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan. Biasanya tanda rambu ini memiliki warna dasar kuning.

- Rambu Larangan

Baca juga :
Sejarah Lampu Lalin yang Disebut Dedi Mulyadi Biang Macet di Bandung

Tanda ini digunakan untuk larangan bagi pemakai jalan. Biasanya tanda rambu ini didominasi oleh warna merah.

- Rambu Perintah

Tanda ini digunakan sebagai perintah yang wajib dilakukan oleh pengguna jalan. Tanda rambu ini didominasi oleh warna dasar biru.

- Rambu Petunjuk

Tanda ini digunakan untuk memberi petunjuk jurusan, jalan, situasi, kota, tempat pengaturan, fasilitas, dan lain sebagainya. Tanda rambu ini biasanya berwarna dasar biru atau hijau.

- Rambu Tambahan

Tanda ini biasanya memuat keterangan yang berlaku sewaktu-waktu mengenai jarak dan jenis kendaraan tertentu atau lain sebagainya. Biasanya tanda rambu ini berwarna dasar putih. [yog]

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Rambu Lalu lintas Lalin Rambu-rambu

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777