https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

RUU Pertembakauan, DPR Gagas RUU Komoditi Strategis

Marlen Sitompul | Selasa, 28/09/2021 18:58 WIB

Pembahasan RUU pengganti RUU pertembakauan itu sekaligus untuk menjadikan dasar hukum tata kelola sektor-sektor industri perkebuanan. Ketua Pansus RUU Pertembakauan Firman Soebagyo. Foto: kwp/jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com – DPR RI tengang menggagas Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditi Strategis sebagai pengganti RUU Pertembakauan yang pembahasannya masih mandeg akibat banyak penolakan dari masyarakat.

Hal ini mengemukan dalam diskusi Forum Legislasi DPR RI dengan tema "Menakar Urgensi RUU Pertembakauan" di Media Center Parlemen, Jakarta, Rabu (28/9/2021).

“Gagasan RUU Komoditi Strategis ini sudah kita mulai, kita kaji dengan BKD (Badan Keahlian Dewan-red) kira kira kita akan menampung komoditi strategis apa saja yang kita bisa buat undang-undangnya,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan DPR RI Firman Subagyo.

Baca juga :
Harga iPhone Anjlok di Rusia

Firman mengatakan, pembahasan RUU pengganti RUU pertembakauan itu sekaligus untuk menjadikan dasar hukum tata kelola sektor-sektor industri perkebuanan yang betul-betul bisa menimbulkan multi efec ekonomi, kesejahteraan sosial dan tenaga kerja, dan sebagainya.

Menurut Firman, DPR memang pernah menghentikan proses pembahasaan RUU Pertembakaun. Padahal ketika itu RUU ini sudah hampir sampai pada tahap pengambilan keputusan di sidang paripurna DPR.

Baca juga :
Ini Alasan Jamu Herbal Indonesia Diminati Arab Saudi

Firman sendiri mengaku sebagai salah seorang yang menolak RUU Pertembakauan ketika itu.

“Sebagai salah satu pimpinan Komisi IV, ketika itu saya menolak keras RUU Pertembakauan,” ujarnya.

Baca juga :
PBB Desak Junta Myanmar Izin Bantuan Topan Mocha

Alasan penolakan Firman ketika itu karena RUU Pertembakauan ada dua versi kepentingan, yakni kepentingan dalam negeri dan kepentingan luar negeri.

“Setiap regulasi yang kita buat, harus pemenuhan terhadap kepentingan bangsa dan negara kita. Melindungi rakyatnya dan harkat hidup bangsa sendiri, bukan bangsa asing,” kata Firman.

(Marlen Sitompul)
KEYWORD :

RUU Pertembakauan RUU Komoditi Strategis