https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

PPP Tak Setuju Amandemen Dilakukan Saat Masih Pandemi

Aliyudin Sofyan | Senin, 06/09/2021 19:01 WIB



Arsul juga menggaku tidak yakin amanden UUD NRI 1945 bisa terlaksana pada periode sekarang Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani. Foto: kwp/jurnas.com

JAKARTA, Jurnas - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PP) Arsul Sani menyatakan bahwa partainya tidak setuju amandemen UUD NRI 1945 untuk memberikan kewenangan kepada MPR RI membuat haluan negara atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dilakukan saat Covid-19 masih berstatus pandemi.

Hal itu disampaikan Arsul Sani dalam diskusi 4 Pilar MPR RI dengan tema "Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam Mencapai Cita-cita Bangsa" di Media Center Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).

"Baik yang setuju atau tidak setuju amandemen, pasti tidak setuju kalau dilaksanakannya selama covid-19 masih bersetatus pandemi," kata Arsul Sani.

Baca juga :
Long Weekend, Penumpang Whoosh Capai 95 Ribu Orang

Arsul juga menggaku tidak yakin amanden UUD NRI 1945 bisa terlaksana pada periode sekarang, meskipun hanya sekedar untuk membuat MPR memiliki kewenangan untuk membuat PPHN.

"Amandmen sebagai wacana bolehlah menggelinding, tapi dalam tataran praktis saya tidak yakin (terlaksana), setidaknya di periode ini," katanya.

Baca juga :
Sempat Minta Tunda, Muhadjir Effendy Mendadak Hadiri Panggilan KPK

Meskipun demikian, Arsul menepis partainya setuju atau tidak setuju amandemen.

Ia beralasan, hingga saat ini PPP tidak tahu seperti apa bentuk atau rancangan PPHN.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

"Bagaimana bisa mengatakan setuju sekarang, PPHN-nya itu, barangnya seperti apa, isi detailnya seperti apa, itu belum ada kok," ujarnya.

Menurutnya, kesempatan untuk amandemen memang jangan ditutup, meskipun demikian, tidak boleh juga sembarangan dibuka.

"Apa lagi melakukan proses amandemen dengan serampangan hanya untuk kepentingan-kepentingan politik jangka pendek. Itu pandangan dasar PPP," tegas Anggota Komisi III DPR RI ini.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Arsul Sani amandemen pandemi PPHN

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777