Politikus PDIP, Anim Imamudin
Jakarta - Ribuan warga korban gusuran mendemo kantor Pemkot Bekasi menuntut ganti rugi bangunan yang sudah dirobohkan serta direlokasi, Senin (14/11).
Warga yang mengaku sudah 25 tahun menempati lahan milik Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan itu telah membayar sewa kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II.Menanggapi hal itu, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Anim Imamudin meminta, agar Pemkot Bekasi segera ganti rugi warga yang sudah dibongkar dan relokasi. Selain itu, Ia mendesak agar Pemkot segera merelokasi warga korban gusuran di tempat yang layak."Jika Pemkot tidak melakukannya kami (PDIP) akan terus mendampingi warga sampai warga dimanusiakan. Pemkot tidak pernah mengajak berembuk warga untuk cari solusi dan direlokasi," tegas Anim, melalui pesan singkatnya, Selasa (15/11).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Penggusuran Warga Bekasi Relokasi Warga Bekasi Politikus PDIP Anim Imamudin









