Kamis, 25/04/2024 12:27 WIB

Arzeti Bilbina Dukung BPOM Labeli Peringatan Kemasan Plastik Mengandung BPA

Anggota DPR RI Komisi IX mendukung BPOM untuk memberi label pada kemasan plastik terkait bahaya BPA.

Arzeti Bilbina dalam sebuah kesempatan. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Artis yang juga model ternama Tanah Air, Arzeti Bilbina tegas mendukung BPOM untuk segera memberi label peringatan konbsumen terkait kemasan plastik yang mengandung Bahaya BPA atau Bisphenol A. Hal ini  telah menjadi perhatian banyak pihak demni menjaga dan melindungi generasi bangsa, yakni bayi dan balita Indonesia dari paparan bahaya BPA. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait juga sempat vokal terkait hal ini.

“Saya berharap BPOM  segera memfasilitasi info sehat untuk masyarakat agar lebih cerdas lagi dalam memilih makanan dan minuman  dalam kemasan plastik untuk menginfokan pelabelan dalam kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya BPA (Bisphenol A)," kata Arzeti Bilbina melalui siaran persnya, Jumat (16/7/2021).

Sekadar mengingatkan, seiring dengan semakin berkembangnya informasi penelitian kesehatan internasional, dan kebijakan pelarangan atau pembatasan di beberapa negara, atas penggunaan kemasan plastik yang mengandung BPA.  Ini karena at BPA dapat mempengaruhi kesehatan di kemudian hari, terutama pada usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil.  Terkait hal tersebut masyarakat atau konsumen perlu mencermati informasi yang tertera pada label kemasan makanan dan minuman, apakah cocok dikonsumsi sesuai dengan usianya.

Walaupun ada regulasi BPOM yang mengatur batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg), tetap saja zat BPA tersebut masuk dalam katagori zat berbahaya terutama bagi kesehatan usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil, untuk usia rentan tersebut tidak ada toleransi, oleh karena itu Bpom diminta untuk mencantumkan label peringatan pada kemasan plastik mengandung BPA. Masyarakat setidaknya telah aware tentang bahaya BPA.

Lebih lanjut, Anggota Komisi IX dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil jawa Timur I ini menambahkan tentang pentingnya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena menurutnya  selain masih banyak masyarakat yang belum mengetahui atau belum memahami tentang  bahaya  kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya seperti BPA ini, juga betapa mendesaknya pemberian label peringatan pada kemasan plastik yang mengandung BPA.

“Dengan adanya info pelabelan ini paling tidak  kita telah membantu mengedukasi masyarakat  dari yang belum tahu menjadi tahu,  tentang bahaya kemasan plastik yang mengandung bahan-bahan berbahaya," ungkap Arzeti Bilbina.

Hal yang perlu diketahui masyarakat luas adalah berdasarkan  riset baik di luar maupun di dalam negeri terungkap bahwa bahaya  yang ditimbulkannya dari BPA tidak sederhana. Bisa mengakibatkan kanker, dan gangguan otak. Bayi, balita dan janin adalah kelompok usia yang rentan akan paparan BPA. Tidak ada batas toleransi untuk mereka, benar benar harus bebas BPA atau zero toleransi BPA.

Kemungkinan yang paling besar terkena paparan BPA adalah melalui galon guna ulang saat membuat susu, makanan bayi atau minum. Karena air minum adalah salah satu kebutuhan utama yang dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil. Itu sebabnya alangkah bijaknya kalau pelabelan segera diberikan kepada galon guna ulang dan sejenisnya demi kesehatan masa depan generasi Indonesia.

Sebetulnya peraturan label peringatan terhadap produk makanan dan minuman yang perlu dicermati oleh masyarakat telah diatur di dalam Per BPOM no. 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, yang isinya antara lain, peringatan terkait pemanis buatan, peringatan jika produk pangan proses produksi nya bersinggungan dengan bahan yang bersumber dari babi wajib dicantumkan, peringatan tentang allergen pada produk yang mengandung bahan yang dapat mengakibatkan alergi terhadap konsumen tertentu. Tremasuk juga peringatan pada label minuman alkohol, pangan yang mengandung alkohol wajib mencantumkan kadar alkoholnya dan peringatan pada label produk susu yang harus dicantumkan peringatan berupa tulisan, Perhatikan!

KEYWORD :

Arzeti Bilbila BPOM BPA




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :