UMKM Pempek Sapta, UMKM Diimbau Miliki Izin Edar dari BPOM (Foto Ist)
Makassar, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR Aliyah Mustika Ilham mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar miliki nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, NIE sangat penting untuk memperkuat legalitas keamanan penggunaan bagi konsumen. Apalagi saat ini banyak obat dan makanan yang beredar, tapi tidak aman digunakan.Selain menjamin keamanan produk yang akan digunakan berbagai konsumen, NIE akan menggiring produk UMKM dapat naik kelas."Selain keamanan bagi konsumen, juga tentu agar UMKM bisa naik kelas, dari industri rumahan hingga menjadi pengusaha skala besar," ujar Aliyah.Baca juga :
Keren, Tommy Kurniawan Fasilitasi Legalitas dan Sertifikasi Usaha Pelaku UMKM di Kabupaten Bogor
Sementara, Kepala BPOM Makassar Hariani menyebut pihaknya mendorong pelaku usaha melakukan registrasi di BPOM untuk kepastian keamanan makanannya.Dia juga menyebut bahwa BPOM dan Dinkes Makassar berkolaborasi mengawasi sarana, prasarana, dan jasa pelayanan kesehatan, salah satunya klinik kecantikan.(ant)
Keren, Tommy Kurniawan Fasilitasi Legalitas dan Sertifikasi Usaha Pelaku UMKM di Kabupaten Bogor
Pelaku UMKM Izin Edar BPOM