Jum'at, 17/05/2024 19:18 WIB

Vaksin Anak Bukan Jaminan, PKS Senayan Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa Terapkan PTM

Kalangan dewan menyoroti rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) akhir Juni lalu terkait vaksin yang sudah dapat diberikan pada anak usia 12-17 tahun.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menyoroti rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) akhir Juni lalu terkait vaksin yang sudah dapat diberikan pada anak usia 12-17 tahun. 

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan, pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta Pemerintah Daerah untuk tidak tergesa menyelenggarakan pembelajaraan tatap muka.

“Kabar bahwa vaksinasi sudah dapat dilakukan pada anak usia 12-17 ini tentu merupakan satu kabar baik yang patut kita syukuri. Namun, kita harus ingat, hal ini jangan menjadikan kita lengah dan menyepelekan ancaman Covid-19. Termasuk dalam hal rencana pembelajaran tatap muka (PTM), jangan kemudian jadi digampangin karena merasa semua sudah terlindungi dengan vaksin,” kata dia dalam pesan singkat yang dikirimkan ke Jurnas.com, Kamis (1/7).

Rekomendasi IDAI menyatakan anak usia 12 hingga 17 tahun di Indonesia sudah dapat divaksinasi menggunakan vaksin sinovac mengingat sudah ada hasil uji klinik fase 1 dan 2 pada anak rentang usia 3-17 tahun di negeri asalnya (China) dengan hasil aman. 

Pemilihan prioritas usia 12-17 tahun diambil mengingat pada usia ini tingkat mobilitas anak cenderung tinggi dan sudah mampu menyampaikan keluhan KIPI bila ada.

Meski nantinya anak-anak sudah menerima vaksinasi, Ledia tetap mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Setiap Kementerian, Lembaga, organisasi termasuk sekolah harus pula mempersiapkan sarana prasana penunjang protokol kesehatan.

“Jadi sebelum menuju pembelajaran tatap muka terbatas, entah bisa dilakukan semester ini atau bahkan tahun depan, sekolah wajib sudah memiliki sarana prasarana prokes yang memadai. Antara lain cukup sarana sanitasi, seperti tempat-tempat cuci tangan, hand sanitizer, lalu ada tempat sampah khusus masker, menyiapkan alat belajar mengajar yang sudah bertanda khusus hingga menyiapkan S.O.P terkait PTM di masa pandemi, mekanisme pengawasan, evaluasi termasuk rujukan tracing  jika kemudian ada yang terkonfirmasi positip covid,” tegas politisi dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Politisi PKS ini menegaskan, hal-hal tersebut menjadi penting untuk diperhatikan dengan seksama karena sekolah akan menjadi tempat pertemuan rutin dari individu-individu yang unik secara kondisi kesehatan, kebiasaan dan perilaku. Hal ini tentu akan menjadi titik perhatian tersendiri yang harus siap diantisipasi baik oleh orangtua maupun sekolah.

“Ada anak yang kondisi kesehatannya mungkin lebih rentan dibanding anak lain, ada anak yang alergi dan mudah terpicu, ada yang harus diingatkan berulang-ulang untuk memakai masker dengan benar dan tidak membuang limbah masker sembarangan, ada yang senangnya kumpul-kumpul, hal-hal seperti ini tentu harus diantisipasi betul baik oleh orangtua maupun sekolah karena kita tidak ingin sekolah menjadi cluster baru penyebaran Covid-19,” tegas Ledia.

Karena itulah, Sekretaris Fraksi PKS ini meminta pemerintah khususnya Kemdikbudristek dan Pemda untuk sangat berhati-hati dalam mendorong rencana pembelajaran tatap muka.

“Prinsip utamanya adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat termasuk siswa, guru, tenaga kependidikan dan keluarga siswa harus menjadi prioritas nomor satu, sehingga tercapainya pemerataan vaksinasi harus bisa dipastikan serta penyiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan harus diperhatikan dengan sangat cermat, detil dan berkesinambungan dalam pengawasan serta evaluasinya,” demikian Ledia Hanifa.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X DPR Vaksin Anak IDAI PTM Ledia Hanifa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :