Rabu, 01/05/2024 17:50 WIB

KPK Siap Buktikan Suap Irman Gusman di Persidangan

Yuyuk memastikan pihaknya siap menghadapi persidangan.

Jakarta  - Sidang perdana mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 8 November 2016. Sidang akan beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi yang dihimpun, berkas penuntutan sebelumnya telah diterima Pengadilan Tipikor pada tanggal 28 Oktober 2016. Sidang perkara Irman sendiri akan dipimpin oleh lima anggota Majelis Hakim, dengan Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango.

"Iya (sidang perdana Irman Gusman pada 8 November 2016," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11).

Hakim tunggal praperadilan pada PN Jaksel sebelumnya menggugurkan permohonan praperadilan Irman. Praperadilan dinyatakan gugur lantaran berkas perkara Irman telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Yuyuk memastikan pihaknya siap menghadapi persidangan. Lembaga antirasuah ini bakal membuktikan sangkaan dugaan suap terkait kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat yang menjerat Irman sebagai pesakitan.

Dalam sidang praperadilan Irman yang sebelumnya digelar di PN Jaksel, Tim Biro Hukum KPK membeberkan sejumlah hal terkait sengkarut pengaturan kouta distribusi gula di Sumatera Barat itu. Diantaranya soal sejumlah pertemuan dan komunikasi antara Irman dengan Xaveriandy Sutanto, Direktur CV Semesta Berjaya dan istrinya, Memi. Pertemuan dan komunikasi itu terkait pengaturan kouta distribusi untuk CV Semesta Berjaya dan kasus hukum yang menjerat Susanto di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat tahun 2016.

Dalam pengaturan kouta distribusi gula maupun perkara yang menjerat Santoso si Kejati Sumbar itu, sejumlah pihak turut terseret. Diantaranya Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot, Kepala Bulog Divisi Regional II Sumatera Barat, Benhur Ngkaime, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. "(KPK) sudah siap hadapi persidangan," ucap Yuyuk.

KEYWORD :

Suap Irman Gusman KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :