Sabtu, 18/05/2024 13:17 WIB

Firli Bahuri Pastikan 1.271 Pegawai Hadiri Pelantikan ASN

Firli menjelaskan, prosesi pelantikan digelar secara hybrid, yakni sebagian secara daring dan sebagian lainnya secara luring terbatas di Gedung Juang KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri. Foto: Dok.KPK

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bahwa seluruh pegawai yang memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengikuti prosesi pelantikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Total pegawai KPK yang hadir dalam acara pelantikan pegawai KPK sebagai ASN tanggal 1 Juni 2021 adalah 1.271 orang pegawai, semua  yang  memenuhi  syarat untuk dilantik," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6).

Firli menjelaskan, prosesi pelantikan digelar secara hybrid, yakni sebagian secara daring dan sebagian lainnya secara luring terbatas di Gedung Juang KPK.

Sebanyak 85 pegawai hadir secara fisik di Gedung C1 KPK, 354 pegawai hadir secara fisik di Gedung Merah Putih KPK, dan sebanyak 12 pegawai hadir secara fisik di Rutan Guntur KPK.

"Hadir secara virtual melalui aplikasi zoom sebanyak 820 orang pegawai," kata Firli.

Dikatakan, dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen TWK, 1.274 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN.

Namun, dari jumlah itu, seorang pegawai di antaranya memutuskan mengundurkan diri, seorang tidak memenuhi persyaratan pendidikan dan seorang lainnya meninggal dunia.

"Sebelumnya, dari 1.274 pegawai KPK yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) terdapat tiga pegawai yang tidak turut dilantik hari ini," kata Firli.

Para pegawai yang dilantik hari ini, kata Firli terdiri dari dua orang Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya; 10 Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama; 13 Pemangku Jabatan Administrator; serta 1.246 Pemangku Jabatan Fungsional dan Pelaksana.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN Firli bahuri Novel Baswedan tes wawasan kebangsaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :